DPRD SUMENEPHEADLINEMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPPOLITIKREGIONALSUMENEP

Desak Audit BPK, BEM Sumenep Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Pokir DPRD

1011
×

Desak Audit BPK, BEM Sumenep Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Pokir DPRD

Sebarkan artikel ini
Desak Audit BPK, BEM Sumenep Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Pokir DPRD
Desak Audit BPK, BEM Sumenep Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Pokir DPRD

News Satu, Sumenep, Selasa 1 Oktober 2024- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melayangkan protes keras terhadap pengelolaan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumenep. Bahkan, mereka mendesak pemerintah untuk segera menghapus anggaran Pokir yang dianggap tidak transparan dan berpotensi fiktif.

Koordinator BEM Sumenep, Moh. Syauqi, memaparkan hasil investigasi yang mereka lakukan, di mana sejumlah program yang terdaftar sebagai Pokir tidak pernah dilaksanakan.

“Kami menemukan banyak program yang diduga jatah Pokir oknum anggota DPRD yang tidak dikerjakan sama sekali. Bahkan, hanya terlaksana setelah mendapat sorotan tajam dari masyarakat,” katanya dengan nada tegas, Selasa (1/10/2024).

Anggaran Pokir yang mencapai Rp 1,5 miliar untuk setiap anggota DPRD dinilai sebagai beban bagi anggaran daerah.

“Pengelolaan anggaran ini kurang transparan dan banyak yang fiktif. Kami akan meminta BPK dan KPK untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran ini,”

Lebih jauh, BEM Sumenep mengungkapkan adanya indikasi praktik jual beli program, di mana beberapa program diduga hanya formalitas belaka tanpa ada realisasi di lapangan.

“Data dan temuan sudah kami kantongi, dan kami siap melakukan kajian lebih mendalam untuk mengungkap semua dugaan penyimpangan,” tambahnya.

Sebagai respons terhadap temuan tersebut, Aliansi BEM Sumenep mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah: pertama, memotong anggaran Pokir yang dinilai berlebihan dan berpotensi disalahgunakan; kedua, melakukan perbaikan sistem pengelolaan Pokir agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat; dan ketiga, menjamin transparansi dalam penggunaan dana Pokir.

“Ini bukan sekadar tuntutan kami, tetapi demi kepentingan masyarakat Sumenep yang berhak atas pelayanan yang baik dan akuntabilitas dari wakil rakyat mereka,” pungkas Syauqi. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.