News Satu, Sumenep, Senin 7 Februari 2022- Aksi Demo yang dilakukan masyarakat Gili Raja, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke kantor DPRD setempat yang mendesak agar Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) diusir dari Sumenep, karena dinilai tidak bermanfaat dan merugikan masyarakat, khususnya nelaya. Nampaknya mendapatkan tanggapan langsung dari Perusahaan HCML.
Hamim Tohari, Manager Regional Office & Relations HCML mengatakan, jauh sebelum beroperasi, HCML sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban terhadap warga sekitar, termasuk nelayan, sejak 2016.
“Saat itu kami melaksanakan kegiatan uji teknis kondisi bawah laut selama 7 hari yang mengharuskan tidak adanya rumpon di sekitar area eksplorasi dan eksploitasi, untuk itu sebelum melakukan kegiatan, kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan survey lokasi kegiatan dengan melibatkan saksi dari pemerintah setempat dan hasilnya adalah di lokasi kegiatan kami tidak ditemukan adanya rumpon, sehingga tidak ada rumpon yang dirusak atau dipotong. Saat ini di lapangan MAC belum ada kegiatan apa apa, karena masih dalam tahap perencanaan,” katanya, Senin (7/2/2022).
Lanjut Hamim Tohari, pihaknya akan tetap memperhatikan masyarakat sekitar, karena sudah menjadi komitmen perusahaannya terhadap etika, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup.
“Kami ingin memenuhi visi menjadi produsen gas terbesar di Jawa Timur dan operator pilihan di Indonesia, dengan mengelola bisnis minyak dan gas yang berpegang kuat pada komitmen terhadap etika, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Kepulauan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD setempat, Senin (7/2/2022).
Dalam aksinya mereka membentangkan poster yang bertuliskan kecaman terhadap Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), “Usir … ! Perusahaan HCML”. Dan “Tolak Produk AMDAL”, “Nelayan Gili Raja Menuntut Bubarkan HCML”.
“Kami minta agar HCML diusir dan dibubarkan dari kepulauan Sumenep, sebab mereka tidak memberikan manfaat,” ujar Edy Susanto, dalam orasinya.
Selama beroperasi HCML hanya mementingkan perusahaannya, tidak pernah memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan di kepulauan Gili Raja. Bahkan, mereka menilai keberadaan HCML di kepulauannya sangat merugikan bagi nelayan.
“Usir HCML, karena sangat tidak bermanfaat dan merugikan nelayan,” tukasnya. (Zalwi)
Komentar