News Satu, Sumenep, Selasa 19 Desember 2017- Sebanyak empat pasangan mesum di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka diciduk saat sedang berduaan di dalam kamar hotel tanpa disertai surat nikah, Senin (18/12/2017) malam. Ironisnya tiga wanita diantaranya yang diamankan Satpol PP tersebut memakai hijab.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengungkapkan, keempat pasangan mesum tersebut tertangkap petugas di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup. Dengan rincian, satu pasangan mesum di amankan di hotel Surabaya, dua pasangan non muhrim di hotel Utami dan satu pasangan mesum di rumah warga.
“Untuk yang terakhir, lokasinya di utara ‘pujuk tamoni’, Kecamatan Batuan,” kata kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Selasa (19/12/2017).
Usai terjaring razia, empat pasangan muda-mudi bukan muhrim tersebut dibawa ke markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tidak senonoh tersebut.
“Dari pihak keluarga juga kami panggil. Kalau masih mengulangi kembali, kami akan serahkan kepada pihak yang berwajib. Karena kami sudah mengantongi surat pernyataan,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, razia hotel dan kos-kosan akan terus dilakukan untuk membersihkan Sumenep dari perbuatan asusila. Sebab, perbuatan tersebut sangat meresahkan masyarakat. Selain itu, dengan adanya razia diharapkan dapat memberikan efek takut dan jera bagi para pemuda untuk berbuat mesum di dalam hotel dan kos-kosan tanpa disertai pernikahan.
“Tidak hanya pelaku saja yang kami tindak. Pihak pengelola hotel dan kos-kosan nanti juga akan kami tindak,” imbuhnya. (Ozi)
Comment