News Satu, Sumenep, Rabu 25 September 2024- Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuri perhatian dengan terobosan digitalisasi layanan nikah yang diakui sebagai salah satu langkah inovatif terbaik.
Atas inisiatif ini, Kemenag Sumenep dianugerahi penghargaan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam acara di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu (25/9/2024). Penghargaan ini menyoroti transformasi digital yang diterapkan oleh Kemenag Sumenep, yang telah mempermudah akses layanan nikah bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Melalui sistem digital, masyarakat tidak lagi harus melewati proses administrasi yang rumit dan memakan waktu, sehingga meminimalisir birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari visi Kemenag untuk memberikan layanan yang cepat dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek legalitas dan ketertiban administrasi.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen kami untuk mendigitalisasi layanan, membuatnya lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Kami percaya bahwa teknologi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Abdul Wasid.
Dengan sistem online yang diterapkan, masyarakat kini bisa mendaftar pernikahan dan mengurus dokumen secara digital, yang secara signifikan mengurangi waktu tunggu dan antrean di Kantor Urusan Agama (KUA). Inovasi ini juga membantu masyarakat pedesaan yang kesulitan mengakses layanan pemerintah karena faktor geografis.
Namun, meskipun inovasi digital ini telah banyak membantu masyarakat, Abdul Wasid mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait dengan literasi digital di kalangan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Oleh karena itu, Kemenag Sumenep berencana untuk terus melakukan sosialisasi dan pelatihan, khususnya bagi masyarakat di pedesaan.
“Kami tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga edukasi. Penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana menggunakan layanan digital ini, sehingga tidak hanya sekadar mempermudah, tetapi juga memberdayakan mereka dalam mengakses hak-hak administratif,” jelas Abdul Wasid.
Bupati Sumenep, DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH sangat mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh Kemenag. Menurutnya, digitalisasi layanan nikah ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor publik harus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Inovasi seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan pelayanan publik. Saya berharap Kemenag Sumenep terus menjadi pelopor dalam penerapan teknologi untuk kepentingan masyarakat,” kata Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan bahwa keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan pelayanan.
“Saya harap agar langkah ini dapat diikuti oleh instansi lain untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik,” pungkasnya. (Robet)
Comment