News Satu, Sumenep, Rabu 25 September 2024– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar diskusi terbuka di Arinna Kafe & Resto, yang menyoroti pengawasan menuju Pilkada Sumenep 2024 yang lebih berkualitas.
Diskusi tersebut, selain dihadiri perwakilan dari organisasi wartawan, juga melibatkan berbagai elemen pemuda dan masyarakat guna memperkuat pengawasan partisipatif selama proses pemilihan. Diskusi ini sebagai bentuk pendekatan Bawaslu Sumenep yang mengajak elemen-elemen di luar pemerintahan, termasuk media dan organisasi kepemudaan, untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan proses Pilkada.
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan untuk menjaga kualitas Pilkada yang semakin kompleks.
“Kami tidak bisa mengandalkan Bawaslu saja. Jumlah personel kami terbatas, dan semakin mendekati hari pemilihan, indikasi pelanggaran bisa saja meningkat. Kami ingin rekan-rekan media, pemuda, dan masyarakat secara keseluruhan menjadi mata dan telinga dalam mengawasi proses ini,” kata Zubaidi, Rabu (25/9/2024).
Diskusi ini menghadirkan Kurniadi, praktisi hukum, dan M. Syamsul Arifin, Ketua PWI Sumenep, yang memaparkan pandangan strategis mengenai peran media dan penegakan hukum dalam pengawasan Pilkada.
Kurniadi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan, sementara Syamsul menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas di semua lini, termasuk dalam liputan media.
“Pengawasan bukan hanya tentang mencegah pelanggaran hukum, tapi juga memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat benar-benar objektif dan tidak memicu konflik di tengah publik,” ujar M. Syamsul Arifin.
Diskusi ini juga mencerminkan betapa pentingnya pengawasan di era digital, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial dalam kampanye politik. Dalam konteks ini, Bawaslu Sumenep berencana melibatkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran melalui platform digital, termasuk aplikasi pelaporan cepat.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA, yang memimpin jalannya diskusi, menekankan bahwa Pilkada yang berkualitas tidak bisa dicapai tanpa keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi kolektif yang berkelanjutan, mulai dari masyarakat hingga organisasi wartawan.
“Media memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat agar mereka tidak mudah termakan hoaks atau terprovokasi oleh kampanye negatif. Kami berharap diskusi ini mampu membuka ruang baru untuk membangun mekanisme pengawasan yang lebih kolaboratif,” ungkap Rusydi.
Sebagai bentuk komitmen, perwakilan dari organisasi media yang hadir, seperti PWI, PWRI, KJS, JMSI, IJTI, SMSI, AWDI, IWO, MIO, dan AJS, menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, terutama dalam menangkal berita bohong dan kampanye hitam yang sering muncul menjelang pemilihan.
Dengan langkah ini, Bawaslu Sumenep berharap dapat menciptakan Pilkada yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran, serta memastikan bahwa suara rakyat di Sumenep dihargai dan diproses secara adil. (Robet)