News Satu, Sumenep, Sabtu 24 Agustus 2024– Imam Bakri, pelaku yang sempat menghina almarhum KH A. Warits Ilyas, ulama kharismatik asal Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa, akhirnya mendatangi KH. Muhammad Ali Fikri, putra almarhum, untuk meminta maaf secara langsung.
Permintaan maaf ini disampaikan pada Sabtu (24/8/2024) di pesantren yang berlokasi di Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan disaksikan oleh puluhan alumni yang tergabung dalam Ikatan Alumni Annuqayah.
Imam Bakri tiba di pesantren dengan didampingi aparat kepolisian dari Polres Sumenep dan perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding. Meskipun telah terjadi penghinaan, KH Muhammad Ali Fikri, yang akrab disapa Mas Kiai, menyambut pelaku dengan senyuman hangat dan tanpa menunjukkan kemarahan ataupun dendam.
Dalam pertemuan tersebut, Mas Kiai dengan lembut dan penuh kebijaksanaan menanyakan latar belakang Imam Bakri. Ia juga bertanya apakah pelaku pernah berkenalan langsung dengan almarhum KH A. Warits Ilyas serta motif di balik komentar bernada penghinaan yang ia tulis di media sosial.
Imam Bakri mengaku bahwa dirinya khilaf dan terpengaruh oleh komentar negatif di sebuah unggahan akun TikTok “Sumenep Menyala.” Ia menyampaikan permohonan maafnya dengan tulus dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Mas Kiai menasihati Imam Bakri untuk belajar mengendalikan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pengaruh negatif dari orang lain.
“Perlu membatasi, apalagi tadi Mas Bakri menyampaikan hanya terpengaruh atau dalam bahasa Madura, gun ro’-noro’. Ini, yang bersangkutan harus belajar membatasi,” ucap Mas Kiai dengan bijak.
Ia juga mengingatkan para santri dan alumni Pondok Pesantren Annuqayah untuk selalu menjaga perilaku dan menunjukkan akhlak yang baik di masyarakat. Menurutnya, santri Annuqayah dikenal dan dihormati karena kedekatan mereka dengan nilai-nilai agama dan moralitas.
“Saya berterima kasih kepada alumni yang dengan sigap menunjukkan kepeduliannya. Termasuk juga pelaku yang beritikad baik meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tegas Mas Kiai.
Setelah adanya permintaan maaf ini, pihak Polres Sumenep memutuskan untuk melepaskan Imam Bakri. Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, keputusan ini diambil karena KH. Muhammad Ali Fikri telah memaafkan pelaku dan keluarga almarhum tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
“Pelaku sudah dipulangkan ke rumahnya, setelah mendapatkan maaf langsung dari KH Muhammad Ali Fikri,” tandas AKP Widiarti.
Ia menambahkan bahwa karena sudah dimaafkan dan tidak ada laporan polisi, maka Imam Bakri diperbolehkan pulang tanpa melalui proses hukum lebih lanjut.
“Sudah dimaafkan, dan Mas Kiai juga menyatakan persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang lagi,” pungkasnya. (Roni)