News Satu, Sumenep, Kamis 7 Oktober 2021- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengoptimalkan kucuran anggaran yang diterima dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, untuk pengadaan obat dan bahan medis.
Untuk anggaran DBHCHT mencapai Rp3.7 miliar lebih. Rencananya dana tersebut akan dimanfaatkan Dinkes untuk menjamin ketersediaan obat dan alat medis habis pakai di sejumlah Puskesmas di kabupaten Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Dana tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan urgen, pertama untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2.04 miliar, dan bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp 1.7 miliar.
“Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas-puskesmas yang ada di kabupaten Sumenep, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Kamis (7/10/2021).
Kemudian, yang kedua, pembelian obat untuk Puskesmas, yang berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi.
“Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selain untuk memenuhi dua kegiatan di atas, Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang.
Total anggaran yang digunakan yakni mencapai Rp 24 miliar, dari total dana yang diterima Rp 27.7 miliar.(Hodri/**)
Comment