HEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Dinsos Pastikan Pendamping PKH Di Sumenep Tidak Double Job

×

Dinsos Pastikan Pendamping PKH Di Sumenep Tidak Double Job

Sebarkan artikel ini
Dinsos Pastikan Pendamping PKH Di Sumenep Tidak Double Job
Dinsos Pastikan Pendamping PKH Di Sumenep Tidak Double Job

News Satu, Sumenep, Kamis 5 Oktober 2017- Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), memastikan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Sumenep tidak rangkap pekerjaan atau double job.

“Saya pastikan, hingga saat ini tidak ada pendamping PKH yang double Job atau rangkap pekerjaan,” kata kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, R Akh Aminullah, Kamis (5/10/2017).

Ia menjelaskan, masyarakat yang menjadi pendamping PKH tidak diperbolehkan untuk rangkap pekerjaan yang sama-sama digaji oleh negara. Selain itu, para pendamping PKH juga harus memenuhi tugas dan kewajiban yang sudah ditentukan, seperti jam kerja atau pendampingan kepada masyarakat.

“Kalau tidak mengganggu terhadap kewajiban dan tidak digaji oleh negara, maka itu diperbolehkan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Minol ini.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap para pendamping PKH yang ada untuk memastikan tidak ada yang rangkap jabatan. Dalam monitoring tersebut, tidak ditemukan pendamping PKH di Kabupaten Sumenep yang double job.

“Kami sudah lakukan evaluasi, dan hasilnya tidak ada yang double job,” tuturnya.

Namun demikian, mantan kepala Bappeda Sumenep ini meminta masyarakat turut serta mengawasi terkait keberadaan pendamping PKH. Jika ditemukan ada yang rangkap jabatan, pihaknya berharap masyarakat segera melaporkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan penindakan.

“Kalau ada pendamping PKH yang double job, saya akan panggil dan meminta untuk memilih apakah tetap menjadi pendamping atau tidak,” tukasnya. (Ozi)

Comment