News Satu, Sumenep, Minggu 1 Maret 2020- Mafia beras akhir-akhir ini sempat meresahkan masyarakat, sebagai langkah antisipasi, Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghimbau kepada seluruh agen atau E-warung untuk memberikan beras berkwalutas premium murni kepada seluruh KPM.
“Kepada seluruh E-warung dalam pengadaan beras terhadap KPM haruslah beras yang kwlitasnya premium, bukan beras oplosan”, ungkap Moh. Iksan Kepala Dinsos Sumenep, Minggu (1/3/2020).
Ia melanjutkan, agen atau E-warung harus menyediakan beras sesuai dengan pedoman umum (pedum) yang telah ditetapkan tahun 2020.
“Saya ingin masyarakat KMP menerima beras sesuai petunjuk tehnis dan pedoman umum, dan itu aturan yang harus ditaati”, tegasnya.
Pihaknya menginginkan, lanjutnya, agar masyarakat miskin bisa menerima beras yang terbaik, maka saya intruksikan beras yang akan disalurkan hendaknya beras premium murni, sebab dibulan Januari sampai Ferbruari dalam tiap bulanya 1 KPM menerima bantuan Rp. 150.000, dan untuk bulan Maret sampai Agustus tiap bulannya Rp. 200.000 per KPM.
“Jadi untuk menyediakan beras premium insyaallah bantuan tersebut mencukupi”, bebernya.
Sementara dalam hal pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar bantuan tersebut tersalurkan sebagaimana mestinya.
“Kami sudah menerjunkan Tim Kesejahreraan Kecamatan (TKSK), dan Tim Koordinator (Tikor) Kecamatan. Satgas Pangan Kecamatan beserta Kapolsek setempat juga akan ikut memantau”, pungkasnya. (Hasan)
Comment