News Satu, Sumenep, Rabu 20 Maret 2019- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), launching Bantuan Sosial (Bansos) di Aula setempat. Launching Bansos tersebut ditandai dengan pemberian rastra secara simbolis kepada penerima manfaat oleh Bupati Sumenep, Dr. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Rabu (20/3/2019).
“Ini hanya simbolis saja dalam penyaluran Rastra kepada Penerima manfaat, namun pada akhir bulan September 2019, masyarakat tidak ada menerima beras lagi, melainkan akan diberi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si dalam sambutannya, Rabu (20/3/2019).
Pemberian bantuan sosial (Bansos) dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, diberikan kepada masyarakat yang dinilai ekonominya masih lemah. Terkait kepada siapa dan dimana untuk membeli pangan tersebut, Bupati menegaskan kepada pihak Dinsos untuk mengadakan sosialisasi yang valid dan detail kepada masyarakat sehingga lebih mudah diakses.
“Jadi saya berharap selama sisa beberapa bulan ini ada persiapan bagi Bulog, Bumdes, dan Kepala Desa untuk segera mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), untuk perencanaan terkait mekanisme Bansos nanti, sehingga ada sinkronisasi dengan program Desa,” ujarnya.
Oleh karenanya, orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini, berharap pihak Bulog, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan Kepala Desa agar segera memusyawarahkan prosedur BPNT. Sehingga ada sinkronisasi dengan program Desa dan mengantisipasi adanya simpang siur serta kesalah pahaman warga terhadap peraturan penerima Bansos.
“Segera lakukan koordinasi, agar tidak ada kesalahan dalam penyaluran Bansos ini,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial R. Akh. Aminullah menjelaskan tentang peraturan penyaluran Bansos secara simbolis dari titik distribusi ke titik bagi sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sedangkan dari Bulog untuk sampai pada titik distribusi langsung ke desa baik dari kepulauan maupun di daratan menjadi tanggung jawab Bulog.
“Penyaluran bantuan sosial sudah tidak disalurkan dari pemkab, akan tetapi sudah beralih melalui Bulog, dan untuk jatah beras Bansos Rastra saat ini sudah ada di gudang Bulog, jadi tinggal ditunggu jadwal pendistribusian kepada penerima manfaat,” jelas Aminullah.
Sedangkan dari peraturan BPNT yang dianggarkan sebesar uang 110 kepada penerima Manfaat nanti bisa ditukar ke warung yang ditunjuk oleh bank negara, uang tersebut sudah bisa dibarter dengan beras dan telur atau semacamnya sesuai peraturan Bank Negara, dan untuk wilayah Sumenep sendiri Bank Jatim.
“Untuk Kepulauan Bank Negara bekerja sama dengan BUMDes, atau BUMDes bekerja sama dengan Bulog, atau bahkan Bulog bisa membangun tokoh di setiap Kepulauan,” pungkasnya. (Ifa)
Comment