News Satu, Sumenep, Senin 4 Januari 2021- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur perketat kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) yakni dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Keris tersebut, sehingga tidak menganjurkan KBM secara pembelajaran tatap muka (PTM).
“Bahwa PJJ saat ini tidak melihat zona, jadi semuanya harus tetap mengikuti instruksi Disdik, kalau untuk Pondok Pesantren boleh melaksanakan PTM karena ruang lingkupnya tertutup dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Sekretaris Disdik Kabupaten Sumenep, Muhammad Saidi, Senin (4/1/2020).
Menurut Saidi, pemberlakuan PJJ yang sudah dilakukan tersebut, berdasarkan hasil rapat tiga organisasi mulai dari perangkat daerah (Disdik, Kemenag dan Kabag Disdik) yang dilaksanakan pada bulan Desember lalu.
Kemudian jika ada yang bertanggung jawab dengan tetap melaksanakan PTM, maka harus ada izin dari Disdik, Pemerintah Desa dan Dari Walid murid yang membolehkan tatap muka.
“Misalkan jika ada satu lembaga, ada 3-5 orang wali murid yang tidak membolehkan PTM, maka tidak boleh PJJ, sebaliknya jika wali murid minta PJJ, maka tidak boleh PTM,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kepada pengelola lembaga pendidik dibawah naungan Disdik Sumenep, dengan diterapkannya PJJ ini untuk tetap memperhatikan kualitas proses pembelajaran.
“Dari Disdik dengan adanya PJJ, tetap tingkatkan kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (Hanif)
Comment