HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Dishub Sumenep Berencana Akan Fungsikan Terminal Ayam Cukir

×

Dishub Sumenep Berencana Akan Fungsikan Terminal Ayam Cukir

Sebarkan artikel ini
Dishub Sumenep Berencana Akan Fungsikan Terminal Ayam Cukir
Dishub Sumenep Berencana Akan Fungsikan Terminal Ayam Cukir

News Satu, Sumenep, Sabtu 8 April 2017- Beralih fungsinya sub terminal pasar Bangkal menjadi sentra PKL di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat Dinas Perhubungan setempat kebingungan karena harus mencari lahan baru. Bahkan, untuk mengantisipasi banyaknya MPU (mobil penumpang umum) yang beroperasi secara liar di jalanan kota, Dishub Sumenep berencana akan memfungsikan kembali terminal Ayam Cukir yang saat ini ditempati Balai Desa Pamolokan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Sustono, mengatakan, lahan yang saat ini ditempati Balai Desa Pamolokan sebelumnya merupakan salah satu sub terminal yang ada di Kabupaten Sumenep. Sehingga pihaknya bertekad akan memfungsikan kembali lahan tersebut untuk dijadikan sebagai sub terminal atau terminal tipe c.

“Kita tahu, lahan yang dijadikan tempat Balai Desa Pamolokan itu merupakan terminal Jukir. Yang tidak tahu ceritanya kemudian jadilah balai Desa Pamolokan,” kata kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Sustono, Sabtu (8/4/2017).

Namun, ia mengakui jika untuk memfungsikan kembali terminal Jukir tersebut membutuhkan proses yang panjang. Sebab, harus melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk kepala desa, Camat dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Sistemnya itu kan, diduduki dulu baru diatur, mestinya kan diatur dulu baru diduki,” tambah Sustono.

Ia menambahkan, lahan yang ditempati Balai Desa Pamolokan tersebut merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilakukan oleh BPPKAD. Menurutnya, jika BPPKAD sudah memberikan rekomendasi dan sudah melakukan komunikasi dengan semua pihak, maka lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi sub terminal. Hal itu berarti, Balai desa Pamolokan harus digusur dulu agar bisa dijadikan terminal.

“Sebisa mungkin harus kesana (dikembalikan ke fungsinya, red),” jelas Sustono.

Sebagaimana diberitakan, lahan sub terminal di pasar Bangkal, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, saat ini sudah beralih fungsi menjadi Sentra PKL. Hal itu membuat Dishub Sumenep kesulitan untuk menertibkan MPU yang beroperasi secara liar, bahkan seringkali mengganggu kelancaran arus lalu lintas. (Ozi)

Comment