BUDAYABUDAYA & WISATAHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Disparbudpora Sumenep Targetkan Kota Tua Kalianget Sebagai Cagar Budaya

×

Disparbudpora Sumenep Targetkan Kota Tua Kalianget Sebagai Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Disparbud Sumenep Targetkan Kota Tua Kalianget Sebagai Cagar Budaya
Disparbud Sumenep Targetkan Kota Tua Kalianget Sebagai Cagar Budaya

“Kalau pengelolanya itu ya lembaganya sendiri, seperti Mesjid Jamik, ya takmirnya,” ujarnya.

Roby menerangkan, awalnya cagar budaya di Sumenep hanya ada 4 sejak tahun 2019 lalu. Namun pihaknya menargetkan jika tahun 2020 ini akan bertambah.

“Semuanya ada 4 cagar budaya, kemarin itu Asta Blingi masuk ketambahan satu, termasuk proses dalam jangka waktu dekat ini Kota Tua Kalianget. Bahkan sudah dilakukan penelitian, hasilnya mungkin bulan depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada tenggang waktu dalam proses penelitian pengembangan cagar budaya oleh TACB.

“Sebenarnya itu tergantung tim, berapa hari akan dilakukan penelitian. Target kita di 2020 ini ada 5 sampai 10 cagar budaya. Nanti kita akan jalan lagi kelapangan,” paparnya.

Berbicara cagar budaya, Ketua TACB Sumenep, Tajul Arifin, menyebutkan bahwa cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan. Warisan budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, oleh karena perlu dilestarikan keberadaannya.

“Tapi suatu benda atau obyek disebut cagar budaya harus melalui proses penetapan. Proses penetapan terhadap suatu obyek cagar budaya dilakukan oleh Pemkab setempat berdasarkan rekomendasi TACB tingkat Kabupaten,” pungkasnya. (Hasan)

Comment