News Satu, Sumenep, Rabu 26 Agustus 2020- Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan pengawasan terhadap Tata Niaga Tembakau. Sebab, pada saat ini harga tembakau masih belum jelas, karena tidak ada regulasi yang mengaturnya dari Pemerintah. Bahkan, Komisi II DPRD Sumenep akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pabrikan yang melakukan pembelian tembakau.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Subaidi mengatakan, tidak adanya regulasi yang mengatur harga tembakau, karena masih diklasifikasikan sebagai barang bebas yang tidak ada aturan harga dan volumenya.
“Sampai saat ini, masih belum ada klasifikasi yang jelas untuk harga tembakau dan garam. Sehingga, tidak ada pengaturan harga,” ujarnya, Rabu (26/8/2020).
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam tata niaga tembakau di Kabupaten Sumenep. Sehingga, para petani tembakau tidak dirugikan dengan hasil panennya tersebut.
“Kami pasti akan selalu melakukan pengawasan,” tandasnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, akan berusaha semaksimal mungkin agar perusahaan bisa menampung hasil panen tembakau para petani.
“Agar harga tetap stabil dan petani tidak dirugikan, kami akan segera mengundang pihak gudang,” pungkasnya. (lim)
Comment