Sumenep, Kamis 16 April 2026| News Satu- Pembahasan arah kebijakan Kabupaten Sumenep tahun 2026 mulai memasuki fase penting. DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Forum ini menjadi momentum awal bagi legislatif untuk menguji substansi kebijakan yang diajukan pemerintah daerah, sekaligus membuka potensi dinamika politik dalam proses pembahasannya.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pandangan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam membangun regulasi yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.
“Pandangan umum fraksi menjadi ruang untuk menghadirkan perspektif baru dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Sebanyak tujuh fraksi DPRD PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, serta gabungan Gerindra-PKS secara bergantian menyampaikan sikap dan catatan mereka melalui juru bicara masing-masing.
Meski belum masuk tahap pengambilan keputusan, penyampaian pandangan umum ini menjadi indikator awal arah dukungan politik serta potensi kritik terhadap isi Raperda.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Zainal menambahkan, pembahasan akan berlanjut dalam agenda paripurna berikutnya hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
Publik kini menanti, apakah tiga Raperda 2026 tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Robet)



