Konferensi Pers Kokain 27 Kg Batal Mendadak, JMSI Sumenep Soroti Profesionalisme Polres

Sumenep, Rabu 15 April 2026 | News Satu- Polemik mencuat usai pembatalan mendadak konferensi pers kasus temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Kecamatan Giligenting. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menilai langkah Polres Sumenep tersebut mencerminkan lemahnya manajemen komunikasi publik.

Konferensi pers yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Aula Sanika Satyawada bahkan sempat disebut akan dihadiri Kapolda Jawa Timur. Namun, setelah awak media menunggu hingga sekitar tiga jam, agenda tersebut batal tanpa penjelasan resmi.

“Kami menyayangkan pembatalan ini. Media sudah diundang dan menunggu lama, tapi tidak ada kejelasan. Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan informasi publik,” tegas Supanji, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, kasus dugaan kokain dalam jumlah besar bukan perkara biasa. Publik membutuhkan informasi yang transparan, akurat, dan tepat waktu, bukan justru dihadapkan pada ketidakpastian.

“Temuan hampir 28 kilogram ini jelas menjadi perhatian luas. Seharusnya ada komunikasi yang jelas sejak awal, bukan berubah-ubah,” lanjutnya.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, kemudian memberikan klarifikasi bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur bukan untuk merilis kasus tersebut, melainkan agenda lain. Ia juga menyebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menyampaikan keterangan lebih rinci.

Meski begitu, Supanji menilai alasan tersebut seharusnya bisa disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesan ketidaksiapan institusi.

“Kalau memang belum siap dirilis karena masih proses uji laboratorium, seharusnya tidak perlu mengundang media. Ini menyangkut kredibilitas,” pungkasnya.

Ia juga mendorong adanya evaluasi internal di tubuh Polres Sumenep, khususnya terkait koordinasi dan penyampaian informasi kepada publik. Menurutnya, media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga transparansi informasi.

Diketahui, temuan paket diduga kokain tersebut berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Kahuripan, Giligenting. Petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat mencapai 27,83 kilogram.

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman, sembari menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan barang tersebut. (Robet)