News Satu, Sumenep, Jumat 30 Oktober 2020- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2021, Jumat (30/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut mengagenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD Sumenep dengan kepala daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021.
Dari 50 anggota DPRD Sumenep, yang dalam rapat paripurna adalah 37 orang. Sedangkan 13 orang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut mengagenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD Sumenep dengan kepala daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021.
“13 Orang tidak hadir,” kata Sekretaris Dewan Sumenep, Fajar Rahman.
Fajar Rahman mengatakan, dalam laporannya, bahwa anggota DPRD Sumenep diketahui Izin 4 orang.
“Tanpa keterangan 9 orang,” pungkasnya. (Lim)
Comment