ACHMAD FAUZI WONGSOJUDOBUPATI FAUZIHEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Dugaan Korupsi, Brigib Sumenep Akan Laporkan Bupati Fauzi Ke Polda Jatim Dan KPK

6779
×

Dugaan Korupsi, Brigib Sumenep Akan Laporkan Bupati Fauzi Ke Polda Jatim Dan KPK

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi, Brigib Sumenep Akan Laporkan Bupati Fauzi Ke Polda Jatim Dan KPK
Dugaan Korupsi, Brigib Sumenep Akan Laporkan Bupati Fauzi Ke Polda Jatim Dan KPK

News Satu, Sumenep, Kamis 11 April 2024- Dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo menjadi perbincangan hangat dikalangan aktivis. Bahkan, Relawan Infant Gibran (Brigib) Sumenep, akan melaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewan Pembina Relawan Infant Gibran (Brigib), Fauzi AS mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, ke Polda Jatim dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saat ini, kami masih melakukan kajian terhadap data-data yang ada,” katanya, Kamis (11/4/2024) kepada redaksi newssatu.com.

Lanjut Fauzi AS, Aktivis yang terus konsisten menyoroti Pemerintahan Bupati Fauzi, ada beberapa data yang dimilikinya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati Sumenep.

“Saat ini, tim hukum Brigib Sumenep sedang melakukan kajian dan pengumpulan data penunjang lainnya. Kemudian baru kami akan laporkan ke Polda Jatim dan KPK,” tandasnya.

Saat didesak, dugaan korupsi yang telah terjadi di Kabupaten Sumenep apa saja?, Fauzi AS mengatakan, pihaknya tidak akan membuka semua ke publik, dugaan korupsi apa saja yang telah dilakukan OPD dan Bupati Fauzi.

Namun demikian, pada saat ini yang paling ramai itu soal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Sumenep. Seperti halnya, soalnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengadaan batik tulis tera’ bulan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perbup nomor 81 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN. Meski Perbup tersebut telah dicabut dan diganti dengan Perbup nomor 73 tahun 2022. Akan tetapi dalam realisasinya pengadaan seragam batik ASN tetap mengacu pada Perbup nomor 81.

Selain itu pula, dugaan adanya bancakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh orang-orang dekatnya atau lingkaran Oligarki dalam Pemerintah Bupati Fauzi. Misalnya, dalam pengadaan sepeda listrik dan mobil listrik di pulau Gili Iyang. Selain itu, pula dugaan adanya kolusi dalam pembuatan tugu keris yang kabarnya dananya dari Corporate Social Responsibility (CSR).

“Itu hanya bagian kecil yang diketahui oleh publik, sebenarnya ada yang lebih besar dari kasus-kasus yang saya contohkan tadi,” tukasnya.

Kasus lain juga ditemukan, adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek baik yang berupa lelang atau tender maupun yang penunjukan langsung. Bahkan, diduga kuat pekerjaan proyek ini terkesan di monopoli oleh 3 orang yang tidak lain mereka orang-orang dekatnya Bupati.

“Saya tahu siapa saja yang memainkan proyek tersebut. Bahkan, ratusan rekanan atau kontraktor terpaksa harus menjadi pengangguran, akibat ulah dari orang-orang lingkaran Oligarki dalam Pemerintah Bupati Fauzi,” bebernya dengan kesal sikap dari orang-orang dekatnya Bupati Sumenep.

Kemudian yang paling nampak dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, persoalan izin pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Meski sudah jelas melanggar Pasal 76 ayat 5 Perda RTRW nomor 12 tahun 2013.

Sampai saat ini, tetap tidak ada sanksi dari Pemkab Sumenep, karena diduga pemilik dari Baghraf Health Clinic (BHC) adal MH Said Abdullah yang tidak lain paman dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Ini sudah jelas ada pelanggaran, tapi sama Bupati maupun Dinas terkait tidak ada teguran ataupun penghentian terhadap pembangunan tersebut,” ucapnya.

Fauzi AS menambahkan, saat ini penyusunan pelaporan sudah hampir final dan tinggal dilayangkan ke Polres Sumenep dan Polda Jatim. Sedangkan, untuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi, timnya tinggal melengkapi data-data penunjang.

“Maaf, ini bukan gertak sambal. Sebab, kami memiliki data dan video yang mengarah pada dugaan korupsi tersebut. Pasti kami akan laporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut ke Polda Sumenep, Polda Jatim dan KPK,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kurniadi seorang Advokat kondang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga akan melaporkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, ke Polres Sumenep dan Polda Jawa Timur (Jatim), terkait dengan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (Roni)

Comment