HEADLINEHUKRIMMADURANARKOBANEWSNEWS SATUREGIONALSUMENEP

Edarkan Narkoba, Direktur P2NOT Minta Oknum Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Diberi Hukuman Berat

781
×

Edarkan Narkoba, Direktur P2NOT Minta Oknum Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Diberi Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Edarkan Narkoba, Direktur P2NOT Minta Oknum Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Diberi Hukuman Berat
Edarkan Narkoba, Direktur P2NOT Minta Oknum Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Diberi Hukuman Berat

News Satu, Sumenep, Sabtu 7 Desember 2024- Skandal memalukan mengguncang DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah oknum anggota DPRD berinisial BEI (46) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sumenep ini membuktikan bahwa kejahatan narkoba tak pandang bulu, bahkan melibatkan wakil rakyat.

Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 15,76 gram dari rumah BEI di Desa Palasa, Kecamatan Talango, Rabu (4/12/2024). Modus operandi yang dilakukan BEI, menurut aparat, menunjukkan bahwa ia berperan aktif sebagai pengedar.

Direktur Penggiat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, mengecam keras tindakan BEI yang dinilai telah mencoreng amanah rakyat dan institusi DPRD.

“Seorang wakil rakyat yang justru menjadi bagian dari jaringan narkotika adalah pengkhianat kepercayaan publik. Kami mendukung Polres Sumenep untuk memberikan hukuman berat kepada BEI agar menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya,” tegas Zamrud, Sabtu (7/12/2024).

Zamrud menambahkan, kasus ini tidak hanya merusak citra DPRD Sumenep, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

“PPP harus segera bertindak. Tidak cukup hanya mengecam, partai ini harus mencopot BEI dari keanggotaan partai dan DPRD agar publik melihat keseriusan mereka dalam menjaga integritas,” tandasnya.

BEI terancam hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. P2NOT menuntut agar penegakan hukum dilakukan transparan dan tanpa intervensi politik.

“Jika aparat lengah, kasus ini bisa menjadi preseden buruk. BEI harus dihukum maksimal untuk menunjukkan bahwa kejahatan narkoba adalah ancaman serius yang harus diberantas, termasuk di kalangan pejabat,” tegas Zamrud.

Masyarakat Sumenep kini menanti langkah tegas dari DPRD dan PPP. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan pencopotan BEI, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik akan semakin runtuh.

“Jangan sampai DPRD dan PPP terlihat lemah. Rakyat membutuhkan pejabat yang bersih, bukan yang menjadi bagian dari masalah,” tukas Zamrud.

seperti diberitakan, Kapolres Sumenep, Polda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso, menyatakan bahwa penangkapan BEI merupakan hasil pengembangan dari kasus dua tersangka lainnya, ES dan KA, yang tertangkap saat pesta sabu di rumah MIS di Desa Gapurana.

“Setelah menginterogasi kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan sabu dari BEI. Kami langsung melakukan penggeledahan di rumah BEI dan menemukan barang bukti di kamar tidur yang diakui miliknya,” ungkap AKBP Henri.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat: penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun, dan denda hingga Rp10 miliar.

Penangkapan BEI, yang diketahui merupakan kader PPP, menjadi ujian berat bagi partai berlambang Kabah tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC PPP Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri, dalam keterangan yang diberikan melalui voice note kepada wartawan tribunnews pada Kamis (5/12/2024), menyatakan.com bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari kepolisian terkait penangkapan tersebut.

“Kami butuh laporan resmi dari kepolisian,” ujarnya.

Kiai Fikri menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Sumenep mengenai status partai oknum yang terlibat.

“Saya masih menunggu proses itu,” kata Kiai Fikri.

DPC PPP Sumenep belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus narkoba.

Namun, Kiai Fikri menegaskan bahwa jika terbukti oknum tersebut adalah kader PPP, partainya akan menjalankan mekanisme yang sudah diatur.

“Jika memang benar dan terbukti, sudah ada mekanisme partai,” tegasnya.

Namun, pernyataan ini dianggap publik sebagai sikap yang terlalu pasif. Sebagai partai politik berbasis agama, PPP dituntut untuk bersikap tegas dan memberikan teladan dalam menjaga integritas kadernya. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.