News Satu, Sumenep, Senin 7 September 2020- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, hanya di ikuti dua pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).
Kedua paslon, yakni Achmad Fauzi yang berpasangan dengan Nyai Hj. Dewi Khalifah yang mendaftar pada hari pertama dibuka pendaftarn yakni pada Jumat (4/9/2020). Kemudian di hari kedua dibuka pendaftaran paslon Fattah Jasin yang berpasangan dengan KH. Ali Fikri, Sabtu (6/9/2020) juga mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
“Kami pastikan Pilbup Sumenep 2020 diikuti dua bakal pasangan calon. Itu sesuai jumlah Partai Politik (Parpol) yang mempunyai kursi di legislatif sudah habis terpakai,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, (7/9/2020).
Setelah menerima berkas pendaftaran dari kedua paslon, KPU Sumenep akan langsung melaksanakan tahapan selanjutnya.
“Tahapan berikutnya yang akan kita lakukan adalah penelitian administrasi mulai 6 sampai 12 September 2020. Kalau ada hal yang meragukan atau salah maka kami melakukan perbaikan terhadap syarat calon itu,” ungkapnya.
Sekedar diketahui paslon Achmad Fauzi dan Nyai Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) diusung oleh lima Parpol terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB. Sedangkan, Fattah Jasin dan KH. Mohamad Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) diusung lima Parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, serta ditambah partai pendukung yakni Partai Golkar dan Gelora.
Siapakah antara Fuzi-Fattah yang akan menjadi pemimpin di Kabupaten Sumenep, apakah Sumenep akan dipegang oleh seorang anak muda yang memiliki kegigihan untuk kemajuan di Bumi Sumekar ini dengan niat Bismillah Melayani?, ataukah seorang yang berpengalaman di birokrasi dengan niat Sumenep Barokah? atau mungkin Sumenep membutuhkan orang yang Noto Projo?.
Pertanyaan itu semua akan terjawab pada tanggal 9 Desember 2020 atau pada saat Pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang akan digelar oleh KPU secara Demokratis. Oleh karena itu bagi masyarakat Sumenep gunakanlah hak pilihnya pada Pilbup 2020 nanti. Sebab, pilihan anda yang akan menentukan nasib Sumenep 5 tahun kedepan. (Roni)