News Satu, Sumenep, Jumat 8 Mei 2020- Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sering terjadi dikalangan masyarakat, oleh karena petugas kepolisian tiada henti memerangi dan mengungkap kasus tersebut. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan sepasang pemuda yang hendak pesta sabu, beserta seorang pengedarnya.
Diketahui, pasangan tersebut berinisial HW (33) Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, saat ini tinggal di Dusun Penatu, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan yang perempuan berinisial YK (30) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota.
Sedangkan pengedar barang haram tersebut berinisial AG (37) warga Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas kepolisian, bahwa kedua tersangka tersebut sering menggunakan dan transaksi narkotika jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti menuturkan bahwa, petugas mendapat informasi adanya kedua tersangka yakni HW dan YK sedang berboncengan mengendarai sepeda motor, dan sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan masyarakat.
“Kedua tersangka itu berada di Jl. KH. Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, sedang membawa Narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung melakukan penghadangan disertai penangkapan terhadap keduanya,” kata AKP Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep, Jumat (8/5/2020).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Widi, petugas menemukan barang bukti pada tangan kiri tersangka YK berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.
Comment