Oleh karena itu, Eksekutif melaksanakan rekomendasi dari Pansus DPRD Sumenep, yakni eksekutif harus menutup pintu bagi segenap usaha dan rencana penambangan phospat atau fosfat. Misalnya tidak boleh lagi, eksekutif mengadakan Bimtek bagi perizinan penambangan, seperti yang pernah diadakan bulan lalu.
“Saya minta, penambangan fosfat yang sudah beroperasi, harus ditutup,” tegasnya.
Untuk legislatif, dirinya sangat mengapresiasi kerja legislatif yang telah mengeluarkan rekomendasi, meski ada beberapa catatan sebenarnya.
“Tapi sudahlah, ini sudah bagus. Cuma puncaknya saya akan lihat di review perda RTRW nanti. Kalau hasilnya sama, menolak penambangan fosfat, berarti legislatif bener-bener menyuarakan kepentingan rakyatnya,” ucapnya.
Baca : Pansus DPRD Sumenep, Merekomendasi Penghentian Penambangan Phospat
Beliau juga berharap, masyarakat terus membangun kehidupan yang tentram dan terus menjaga wilayahnya masing-masing dari segenap usaha dan ancaman pembangunan yang sebenarnya tak ada hubungannya dengan kondisi masyarakat sendiri.
“Mari kita menjaga Sumenep tetap aman, damai dan masyarakatnya makmur. Selain itu, sama-sama menjaga agar tidak ada penambangan yang bisa merusak tatanan ekosistem Kabupaten Sumenep, yang bisa membuat masyarakat tidak sejahtera,” pungkasnya. (Ron)
Comment