DPRD SUMENEPHEADLINENEWSPARPOLPOLITISIREGIONALSUMENEP

Herman Cabut Gugatan, Benarkah Ini Akhir Cerita Polemik Pergantian Ketua DPRD Sumenep???

×

Herman Cabut Gugatan, Benarkah Ini Akhir Cerita Polemik Pergantian Ketua DPRD Sumenep???

Sebarkan artikel ini
Herman Cabut Gugatan, Benarkah Ini Akhir Cerita Polemik Pergantian Ketua DPRD Sumenep???
Herman Cabut Gugatan, Benarkah Ini Akhir Cerita Polemik Pergantian Ketua DPRD Sumenep???

Ia menceritakan, dalam pemilihan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, dinilai cacat hukum, karena dalam tata tertib DPRD Sumenep sudah jelas setiap fraksi mengutus satu orang dalam Pemilihan BK.

Akan tetapi, dari Fraksi PKB mengutus dua orang yakni Hamid Ali Munir dan Abrori Mannan. Bahkan, kedua orang tidak sesuai dengan surat yang dikirimkan sebagai utusan, dalam surat Fraksi PKB adalah H. Risnawi.

Kemudian pada saat pemilihan langsung diputuskan Hamid Ali Munir sebagai Ketua BK, dan Abrori Mannan sebagai Wakil Ketua. Hal ini menuai protes dari sejumlah fraksi dan dinilai dianggap cacat hukum.

“Meski demikian, saya mencoba untuk meminta tanda tangan kepada Pimpinan DPRD Sumenep, dan dua diantaranya tidak mau tanda tangan, karena dinilai tidak sesuai tatib. Lalu apakah saya salah dengan tidak terbitnya SK Badan Kehormatan (BK) ini,” tandasnya.

Sedangkan untuk masalah Komisi Informasi (KI), pihaknya tidak bermaksud untuk menghambat atau tidak mau mengumumkan hasil dari Fit and proper test. Melainkan, dalam hasil fit and proper test tersebut tidak ada scoring, akan tetapi langsung berdasarkan pilihan anggota Komisi I DPRD Sumenep.

Melihat hal itu, dirinya langsung meminta Komisi I DPRD Sumenep untuk melakukan fit and proper test ulang, agar hasilnya tidak menimbulkan protes atau gugatan dari luar.

“Ternyata surat dari Pimpinan itu tidak di gubris, sehingga kami tidak berani mengumumkannya,” tutur Herman.

Disisi lain, Herman Dali Kusuma juga diduga menjadi dalang pergantian Ketua Komisi III DPRD Sumenep, dari Dulsiam (Sekretaris DPC PKB) kepada H. Zainal (Politisi PDI Perjuangan). Menyikapi hal itu, Herman Dali Kusuma mengaku tidak pernah ikut campur dalam kocok ulang atau reposisi Pimpinan di Komisi III DPRD Sumenep, sebab itu mutlak kewenangan anggota Komisi III.

“Saya tidak tahu menahu, apalagi menjadi dalang dalam kocok ulang atau reposisi Pimpinan Komisi III DPRD Sumenep. Cuma yang saya lakukan adalah membacakan saat sidang paripurna dari hasil kocok ulang tersebut,” pungkasnya. (Roni)

Catatan Redaksi: Dengan dicabutnya Surat Gugatan tersebut, Apakah benar-benar sudah Islah antara Herman Dali Kusuma dengan DPC PKB Sumenep???, lalu apa yang akan terjadi lagi di gedung DPRD Sumenep, setelah resmi Ketua DPRD Sumenep diganti??? Kita lihat saja nanti, kira-kira ada adegan apalagi yang akan terjadi..!!!

Comment