HEADLINENEWSPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Ini Klarifikasi BBWS Brantas Soal Proyek DPT Sungai Kali Anjuk Sumenep

2213
×

Ini Klarifikasi BBWS Brantas Soal Proyek DPT Sungai Kali Anjuk Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ini Klarifikasi BBWS Brantas Soal Proyek DPT Sungai Kali Anjuk Sumenep
Ini Klarifikasi BBWS Brantas Soal Proyek DPT Sungai Kali Anjuk Sumenep

News Satu, Sumenep, Sabtu 21 Oktober 2023- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas membantah atas tudingan Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, soal Proyek Dinding Penahan Tanah (DPT) di Sungai Kali Anjuk, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, rawan longsor.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, setelah ditelusuri ternyata nilai kontraknya bukan Rp 7,8 miliar melainkan Rp 6,67 miliar.

Selain itu, saat Komisi III DPRD Sumenep turun ke lapangan beberapa waktu lalu juga menilai bahwa proyek itu berpotensi menggerus batas sungai. Akibatnya, dapat memicu persoalan banjir yang berdampak ke pemukiman warga.

Atas dasar itu, PPK Sungai Pantai IV, BBWS Brantas, Mohamad Muchlisin Mahzum memberikan klarifikasi terhadap dugaan kesimpangsiuran kabar tersebut.

“Untuk anggaran yang dibutuhkan pada proyek ini sebesar Rp 6,6 miliar yang berupa kontrak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/10/2023).

Muchlisin mengungkapkan bahwa sebelum proyek DPT dikerjakan, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terkait dengan teknis pekerjaan. Sebab, proyek tersebut dikerjakan atas usulan dari pemerintah daerah lantaran Sungai Kali Anjuk termasuk kategori rawan langsor.

“Usulan dari daerah beberapa tahun sebelumnya. Setelah dari pusat turun baru kita ke lapangan memastikan kondisi sekaligus mapping langkah yang akan dikerjakan,” tandasnya.

Soal pekerjaan proyek DPT yang dinilai dapat berpotensi menggerus batas sungai hingga memicu terjadinya banjir, pihaknya menepis dugaan tersebut. Menurut Muchlisin, dasar yang disampaikan tidak tepat.

“Lebar sungai malah kita samakan dengan lebarnya jembatan. Ini kita punya data lebar sungai baik before maupun afternya. Kan sebelum dikerjakan lebar sungai itu paling cuma 5 meter, sekarang kita samakan lebarnya dengan jembatan menjadi sekitar 23-24 meter,” bebernya.

Sementara terkait dengan bangunan DPT yang diletakkan di sebelah kiri jembatan hal itu juga karena kajian Hidrologi dan Hidrolika. Di bagian jembatan sebelah kiri rawan terjadi longsor dibandingkan di sebelah kanan.

“Dibangun sebelah kiri itu karena tikungan luar. Nah tikungan luar itu local scorringnya besar sekali. Beda dengan yang sebelah kanan, kalau itu kan tikungan dalam. Untuk tahun depan (2024,red) baru kita lanjutkan pekerjaan ke sisi sebelah kanannya,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Eri Susanto. Menurutnya, proyek tersebut sudah lama diajukan ke pemerintah pusat. Namun, baru tahun ini bisa dikerjakan.

“Kewenangan dan teknis memang di BBWS sana. Kita sifatnya hanya koordinasi. Dan proyek ini masih terus berlanjut sampai tahun depan,” ungkapnya.

Eri menambahkan, dengan adanya proyek DPT itu akan semakin menguatkan batas sungai. Sebab, lebarnya disesuaikan dengan jembatan dengan luas sekitar 23-24 meter.

“Sudah sama itu dan dikembalikan ke asal lagi. Jadi saya rasa sudah tidak ada persoalan. Kalau untuk teknis lebih lanjut silakan koordinasi ke BBWS Brantas saja,” pungkasnya. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.