“Yang belum dapat silahkan di usulkan di BST selama 3 bulan. Awalnya kan 600 per-bulan, informasinya akan ditambah sampai bulan Desember. Tapi nilainya tidak lagi 600 ribu, melainkan 300 per-bulannya. Cuma sampai saat ini saya belum menerima surat edarannya,” ujarnya.
Sementara, BSP sendiri merupakan program pemerintah yang terus terealisasi selama program tersebut belum di cabut oleh Kemensos.
“Kecuali BST yang hanya 3 bulan saja,” ucapnya.
Sementara itu, KPM yang sudah terpilih oleh pemerintah sejak lama untuk mendapatkan bantuan dan terdata sebagai PKH, otomatis mendapatkan Program Sembako.
“Ada tambahan baru perluasan karena dampak covid-19 ini. Menurut hemat saya, ketika ada KPM penerima BSP yang mau digantikan dipersilahkan, dengan catatan memang orang yang tidak mampu,” paparnya.
Selain itu, pihaknya mengaku sering mendapatkan informasi dari masyarakat sebab ada unsur kedekatan dengan pihak Desa, sehingga orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bantuan.
“Saya sarankan untuk warga melakukan komunikasi dengan Kepala Desa (Kades). Saya harap Kades untuk pengusulan penerima bantuan ini jangan pilih-pilih. Ini memang dilematis kalau persoalan Desa. Kami di Dinsos belum bisa secara jauh untuk intervensi ke pihak Desa. Hanya kita menghimbau kepada Camat maupun Kades, agar tidak memilih semua masyarakat yang dianggap tidak mampu tidak diusulkan, usulkanlah semuanya. Magersarinya jangan dibedakan,” tutupnya. (Hasan)
Comment