News Satu, Sumenep, Kamis 14 Maret 2024- Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dibahas. Hal ini ditandai dengan penyampaian nota penjelasan legislatif mengenai ketiga rancangan aturan tersebut.
Nota penjelasan tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir pada Kamis (14/4/2024). Pembacaan teks inisiasi tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Juhari.
Ketiga raperda tersebut adalah raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan. Selanjutnya, raperda terakhir yang akan dibahas berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
“Ya, tiga raperda tersebut telah disampaikan dalam sidang paripurna, memberikan penjelasan kepada eksekutif mengenai inisiasi kami di DPRD Sumenep,” ujar Ketua Bapemperda Juhari.
Dia menjelaskan bahwa pada Jumat besok, dijadwalkan akan diberikan jawaban oleh eksekutif mengenai tiga raperda tersebut. Dengan demikian, pembahasan raperda akan dilakukan secara prosedural. “Selain itu, besok juga akan dilakukan rapat pembentukan Pansus (Panitia Khusus, Red),” tambahnya.
Menurut politisi PPP tersebut, mulai pekan depan, pembahasan akan dilakukan secara maraton. Hal ini dikarenakan pada akhir bulan, para wakil rakyat diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan tersebut.
“Kami menganggap ini sangat penting, sehingga menjadi prioritas untuk dibahas pada awal tahun. Intinya, kami berharap pada akhir bulan Maret ini, semua dapat diselesaikan dengan jelas,” pungkasnya. (Robet)