News Satu, Sumenep, Senin 27 Maret 2017- Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa pada tahun 2017. Hal itu dilakukan, karena pada tahun 2016 banyak temuan dilapangan dalam pengelolaan DD dan ADD-nya, baik secara administrasi maupun kurang transparannya Desa pada masyarakat.
“Ada beberapa Desa yang belum transparan dalam pengelolaan DD dan ADD-nya, bahkan dalam pelaksanaan fisik seperti pengaspalan dan makadam, umumnya kwalitasnya tidak sesuai harapan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, M. Idris, Senin (27/3/2017).
Ia mengatakan, pada pengelolaa DD dan ADD tahun 2017 ini, Inspektorat akan lebih maksimal dan memperketat dalam memberikan pengawasan ke Desa. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan, sehingga bantuan DD dan ADD benar-benar berdampak positif pada pembangunan di Desa.
“Kami akan perketat pengawasannya agar kesalahan di tahun 2016 tidak terulang lagi, sebab ada beberapa Desa yang direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan, yakni dari sisi transparansi, pekerjaan fisik, dan administrasi,” ungkapnya.
Sesuai data yang didapat, pada tahun 2017 anggaran untuk ADD mencapai Rp 123,9 miliar, sedangkan untuk DD mencapai Rp 271 miliar. Dengan besaran anggaran tersebut rawan terjadi penyimpangan, sehingga harus dilakukan pengawasan dengan ketat dan kejadian tahun 2016 tidak boleh terjadi lagi.
“Sesuai tugas dan fungsinya, kami akan melakukan pengawasan pengelolaan DD dan ADD di 332 Desa yang ada di Sumenep,” pungkasnya. (Ozi)
Comment