News Satu, Sumenep, Selasa 24 Oktober 2017- Isu tentang adanya titipan dalam rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian dari semua pihak. Bahkan ketua Komisi I DPRD Kabupaten setempat, KH Hamid Ali Munir, mengaku akan memanggil komisioner Panwaslu Kabupaten untuk memberikan penjelasan terkait kebenaran isu tersebut.
“InsyaAllah, kami akan panggil komisioner Panwaskab untuk mengklarifkasi terkait isu yang beredar dalam pelaksanaan rekrutmen Panwascam,” kata ketua Komisi I Sumenep, KH Hamid Ali Munir, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, isu tentang adanya titipan dalam rekrutmen pengawas pemilu di kecamatan itu menyebar luas dan cukup meresahkan masyarakat. Bahkan, isu tersebut santer diberitakan di media online dalam beberapa hari terakhir.
“Saya baca di media online banyak yang memberitakan tentang isu ini. Banyak yang kecewa dalam rekrutmen Panwascam,” ungkapnya.
Apalagi, adanya isu tersebut juga mendapat perhatian dari ketua Bawaslu Jawa Timur. Sehingga isu ini harus segera diklarifikasi agar kegaduhan yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
“Saya juga menemukan isu ini juga Ketua Bawaslu Jatim ikut merespon soal polemik Rekrutmen Panwascam. Katanya, kalau benar terbukti menyalahi kode etik. Artinya ini serius,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin ikut berkomentar terkait isu titipan ini. Menurutnya, jika isu ini benar, maka komisioner Panwaskab telah melakukan pelanggaran kode etik.
“Kalau terbukti, itu masuk pelanggaran kode etik,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Oleh sebab itu, pihaknya mengintruksikan apabila ditemukan pelanggaran untuk melaporkan ke DKPP.
“Semisal ada bukti rekaman telepon, screenshot melalui WA yang membuktikan itu, oke lah, laporkan ke DKPP atau langsung kepada Panitia,” tegasnya.
Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan adanya titipan. (Roni)
Komentar