HEADLINEHUKRIMKORUPSIMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Kajari Sumenep, Anggaran Pendidikan Rentan Di Korupsi

×

Kajari Sumenep, Anggaran Pendidikan Rentan Di Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kajari Sumenep, Anggaran Pendidikan Rentan Di Korupsi
Kajari Sumenep, Anggaran Pendidikan Rentan Di Korupsi

News Satu, Sumenep, Selasa 29 November 2021- Anggaran Untuk Pendidikan yang mencapai 20 persen yang dianggarkan dalam Anggaran Belanja Negara (APBN), rentan dijadikan banjakan atau di Korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Adi Tyogunawan, Sh, MH mengatakan, semakin besar anggaran yang dikelola akan memiliki resiko yang pula. Bahkan, jika tidak hati-hati dalam mengelolanya akan terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi.

“Ya, jika tidak bagus dalam pengelolaannya, bisa terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Lanjut Kajari Sumenep, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kepada sekolah melalui beberapa program untuk sekolah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Namun, jika dalam prakteknya tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi penyalahgunaan dana BOS, pungutan dan sumbangan liar yang dibebankan pada orang tua murid,” tukasnya.

Meskipun sumbangan juga diperbolehkan, yang harus dikemas dengan kreatif dan inovatif yang tentunya juga beretika dan tidak melanggar norma atau aturan yang berlaku.

“Pengelolaan keaungan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD harus secara transparan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” tandasnya.

Selain itu, di sekolah khususnya harus benar dalam merancang Rencana Kegiatan Sekolah (RKS). Sebab dikucurkannya dana yang tidak sedikit itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Saya himbau kepada pihak sekolah untuk merancang RKS, sehingga tidak ada temuan atau terjadi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran tersebut,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment