HEADLINEMADURANEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Keluarkan Rekomendasi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Dampak Penambangan Fosfat

×

Keluarkan Rekomendasi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Dampak Penambangan Fosfat

Sebarkan artikel ini
Keluarkan Rekomendasi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Dampak Penambangan Fosfat
Keluarkan Rekomendasi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Dampak Penambangan Fosfat

News Satu, Sumenep, Rabu 13 Januari 2021- Dikeluarkannya rekomendasi terhadap Perusahaan Pertambangan untuk melakukan penambangan Fosfat, mendapatkan tanggapan keras dari Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, DPRD Sumenep meminta Pemerintah Daerah tidak serta merta mengeluarkan rekomendasi, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat.

M. Syukri Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) terhadap Perusahaan pertambangan fosfat, seharusnya tidak langsung diberikan. Sebab, Pemerintah Daerah harus mempetimbangkan dampak dari penambangan tersebut.

“Tidak serta merta langsung dikeluarkan rekomendasi tersebut, melainkan harus mempertimbangkan terlebih dahulu apa dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/1/2021).

Baca : Perubahan RTRW 2013-2033, Pemkab Sumenep Bela Perusahan Pertambangan Fosfat Atau Masyarakat?

Lanjut Sekretaris DPC PPP Sumenep ini, penambangan fosfat tersebut pasti akan berdampak pada masyarakat, ekonomi dan alam atau lingkungan disekitar penambangan. Oleh karena itu, pihaknya menekankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, sebelum mengeluarkan rekomendasi melakukan studi kelayakan terhadap dampat penambangan itu.

“Studi kelayakan dulu, baru dikeluarkan rekomendasi. Jika merugikan masyarakat, dan merusak lingkungan sebaiknya jangan dikeluarkan rekomendasi, namun jika lebih menguntungkan kepada masyarakat, maka silaka diberi rekomendasi,” tukasnya.

Syukri juga membenarkan, Pemerintah Daerah telah mengajukan perubahan RTRW 2013-2033 ke DPRD pada tahun 2020. Namun, perubahan tersebut masih belum dilakukan pembahasan.

“Tahun 2020 kemarin memang sudah diajukan draftnya, dan belum kami bahas,” tandasnya. (Roni)

Comment