DPRD SUMENEPHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Kenapa 43 Anggota DPRD Sumenep Tidak Laporkan Harta Kekayaannya Ke KPK????

×

Kenapa 43 Anggota DPRD Sumenep Tidak Laporkan Harta Kekayaannya Ke KPK????

Sebarkan artikel ini
Kenapa 43 Anggota DPRD Sumenep Tidak Laporkan Harta Kekayaannya Ke KPK????

News Satu, Sumenep, Jumat 5 Oktober 2018– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan sosialisasi terhadap para Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) agar melaporkan harta kekayannya. Namun dari 50 anggota DPRD Sumenep yang telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK hanya tujuh (7) orang saja.

Bahkan, dari empat (4) pimpinan DPRD Sumenep, hanya Ketua DPRD saja yang menyetorkan LHKPN ke KPK, sedangkan tiga wakil ketua masih belum menyetorkan hingga deadline yang telah ditetapkan.

“Hanya satu pimpinan yang melaporkan LHKPN kepada KPK,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki, Jumat (5/10/2018).

Sejak awal lanjut Mulki, pihaknya telah memberitahu kepada semua anggota DPRD Sumenep untuk menyetorkan LHKPN. Namun hingga saat ini dari 50 anggota, hanya 7 orang yang telah melaporkan.

Ketujuh anggota DPRD Sumenep yang telah melaporkan yakni, Ketua DPRD H. Herman Dali Kusuma, sedangkan anggota yang telah menyetorkan LHKPN adalah Juhari, Abrori Mannan, AF. Hari Ponto, Moh. Yusuf, Hamid Ali Munir dan Indra Wahyudi.

“Kami sudah sampaikan dan siap untuk membantu. Karena melaporkan LHKPN bisa dilakukan sendiri oleh anggota dewan atau dibantu oleh operator,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan formulir kepada semua anggota DPRD Sumenep, akan tetapi saat dikembalikan, mereka tidak mencantumkan harta kekayaannya dalam formulir tersebut. Mereka hanya mengisi identitas.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, Herman Dalih Kusuma mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh anggota Dewan untuk menyetorkan LHKPN-nya, namun ternyata hingga saat ini masih hanya 7 orang yang telah menyetor.

“Jauh sebelumnya sudah saya sampaikan agar melaporkan harta kekayaannya, dan ternyata hingga hari ini baru 7 orang saja yang telah menyetorkan LHKPN-nya,” ujar Politisi PKB Sumenep ini.

Seperti diberitakan, dari 50 Anggota DPRD Sumenep hanya 7 orang yang menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, sedangkan di lingkungan Pemkab Sumenep, sebanyak 12 Pejabat belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Seharusnya para wakil rakyat dan pejabat negara ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (Roni)

Comment