HEADLINENEWSPANWASLUPOLITIKREGIONALSUMENEP

Ketua Bawaslu Sumenep, Media Jadi Edukasi Politik

1978
×

Ketua Bawaslu Sumenep, Media Jadi Edukasi Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sumenep, Media Jadi Edukasi Politik
Ketua Bawaslu Sumenep, Media Jadi Edukasi Politik

News Satu, Sumenep, Senin 25 Desember 2023- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama awak media.

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, peranan media sangat penting dalam memberikan edukasi Politik kepada masyarakat.

“Kami sengaja menggandeng awak media dalam kegiatan ini, sehingga media bisa menjadi sarana edukasi politik kepada masyarakat,” katanya, Senin (25/12/2023).

Lanjut Zubaidi, pihaknya berharap kepada seluruh kulit tinta di kabupaten berlambang kuda terbang bisa bersinergi dengan Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.

“Tentu kalau tidak ada media pemilu tidak akan berjalan transparan. Susah dikontrol begitu,” tandasnya.

Dalam acara yang mengusung tema sosialisasi partisipatif pengawasan media massa dalam mewujudkan Pemilu demokratis dan berintegritas itu, Bawaslu Sumenep mengundang salah satu tokoh pers peraih Piala Prapanca, Moh. Rifai.

Wartawan senior yang juga mantan Ketua PWI Sumenep ini memaparkan beberapa poin penting yang wajib ditaati dan dijalankan oleh wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pertama, menjalankan amanah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kedua, memahami dan menjalankan pedoman terbaru pemberitaan terkait dengan pemilu yang dikeluarkan oleh AJI.

“Sebenarnya memang susah mengatur wartawan. Kalau kata Pak Dahlan Iskan itu ada dua orang yang tidak salah selalu benar. Pertama, orang gila dan yang kedua wartawan,” katanya, disambut riuh tepuk tangan.

Hadir dalam kesempatan ini, anggota Bawaslu Sumenep, Rusydi Zain, Hosnan Hermawan dan Muarep serta perwakilan dari organisasi kewartawanan seperti PWI, PWRI, KJS, AMOS, IWO dan organisasi perusahaan media seperti JMSI dan SMSI. (Robet)

Comment