News Satu, Sumenep, Senin 12 Maret 2018- Sering kali terjadi keterlambatan atau molor dalam dalam Pembahasan RAPBD 2019, karena lambannya eksekutif dalam menyusun RAPBD untuk diajukan ke Legislatif. Nampaknya mendapatkan warning dari DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Bahkan, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengatakan, keterlambatan pembahasan RAPBD bukan dari Legislatif, melainkan karena lambannya Eksekutif dalam menyusun rancangan tersebut.
“Buktinya, pada tahun 2017 kemarin, karena selalu didesak oleh Legislatif akhirnya APBD 2018 selesai pada tanggal 31 Oktober 2017. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pembahasan RAPBD selalu terlambat akibat Eksekutif lamban dalam menyusun RAPBD-nya,” ujarnya, Senin (12/3/2018) di Kantor DPRD Sumenep.
Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini untuk kedepannya eksekutif tidak lamban dalam menyusun RAPBD. Sehingga penyelesaian pembahasan sesuai dengan diadline waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017. Dalam PP sudah ditegaskan jika Legislatif dan Eksekutif tidak menyetujui sesuai waktu yang ditentukan, maka dipastikan akan diberi sanksi.
“Sanksinya, ya eksekutif dan legislatif tidak diberikan semua hak keuangan selama enam bulan,” tandasnya.
Namun demikian, penyusunan RAPBD 2019 harus sesuai dengan hasil Musrembangdes hingga Musrembangkab. Sehingga, pelaksanaan Musrembang tersebut tidak hanya terkesan serimonial atau sebatas formalitas, melainkan usulan yang dari bawah harus di akomodir.
“Penyusunan RAPBD harus sesuai dengan hasil Musrembang baik di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, dalam penyusunan RAPBD dipastikan akan mepertimbangkan hasil Musrembang.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan mengadakan kunsultasi publik guna mensingkronkan antara usulan masyarakat dengan program yang dicanangkan dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita bisa pantau disana. Nanti kami lakukan selama sehari,” katanya. (Roni)
Comment