Sumenep, Selasa 3 2026 | News Satu- Sikap tegas ditunjukkan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, terkait penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban, bahkan mendorong penutupan permanen jika terbukti melanggar aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tuntutan para habaib, tokoh agama, dan ulama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS). Mereka meminta pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi maksiat dan mencederai kesucian Ramadan.
“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Bahkan jika tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam,” tegas Zainal Arifin, Selasa (3/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep segera merespons aspirasi para tokoh agama. Ia menekankan pentingnya evaluasi izin usaha, terutama jika izin yang dimiliki hanya sebatas rumah makan, namun praktik di lapangan berbeda.
“Jika tidak sesuai aturan, langsung ditutup permanen,” ujarnya.
Menurutnya, Sumenep yang dikenal sebagai Kota Sumekar harus memperkuat identitas sebagai daerah religius. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama harus ditertibkan.
“Kami ingin Sumenep menjadi ikon religius. Maka praktik yang berpotensi melanggar norma harus diminimalkan,” katanya.
Zainal menegaskan, penertiban hiburan malam seharusnya tidak hanya dilakukan saat Ramadan. Ia mendorong langkah tegas juga diterapkan di luar bulan puasa, demi menjaga moralitas masyarakat, khususnya generasi muda.
“Masalah hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan puasa,” tandasnya.
Ia juga memastikan DPRD siap mengawal tuntutan para tokoh agama hingga tuntas.
“Kami dukung perjuangan para tokoh agama dan siap mengawal tuntutan tersebut,” pungkasnya.
Sikap tegas ini menandai komitmen legislatif dalam menjaga ketertiban dan nilai religius di Kabupaten Sumenep, terutama di momentum bulan suci Ramadan. (Robet)
