EKONOMIHEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Masukkan Nenek Jahlea Dalam KKS

711
×

Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Masukkan Nenek Jahlea Dalam KKS

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Masukkan Nenek Jahlea Dalam KKS
Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Masukkan Nenek Jahlea Dalam KKS

News Satu, Sumenep, Kamis 10 Agustus 2017- Neneka Jahlea Batetal (72) warga Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang hidup sebatang kara dan tidak mendapatkan bantuan sosial, akibat adanya perubahan sistem. Nampaknya mendapatkan perhatian semua orang, bahkan Komisi IV DPRD Sumenep mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan pendataan dan memasukkan Nenek Jahlea dalam KKS.

“Ya pemerintah daerah harus memasukkan nenek Jahlea sebagai penerima bantuan sosial, sebab nenek ini pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan memang layak untuk diberi bantuan,” ujar Suroyo, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Kamis (10/8/2017).

Lanjut anggota DPRD Sumenep dari Partai Gerindra ini, bantuan yang cukup meringankan beban hidupnya, kini harus terputus sejak ada pergantian kartu perlindungan sosial (KPS) ke kartu keluarga sejahtera (KKS). Hal ini sebenarnya kesalahan dari Pemerintah Desa, seharusnya pada saat pendataan dilakukan dengan selektif dan benar-benar valid, sehingga nenek yang hidup sebatang kara ini tidak menjadi korban perubahan sistem tersebut.

“Jadi Pemerintah Desa dari tingkat RT hingga Kepala Desa harus lebih aktif dalam pendataan penerima bantuan sosial, dan pada saat perubahan sistem harus dilakukan pengecekan kembali,” tandasnya.

Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep harus memasukkan nenek Jahlea pada penerima bantuan KKS, sebab sebelumnya nenek yang sudah umurnya sama dengan Kemerdekaan Republik Indonesia ini masuk dalam daftar penerima bantuan Sosial.

“Saya harap kedepannya Dinas terkait harus jeli dan selektif dalam melakukan pendataan, agar bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran, dan bukan malah sebaliknya yang berhak menerima malah tidak menerima,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumenep, Akh Aminullah belum bisa ditemui, karena masih memimpin rapat.

“Masih ada rapat mas. Bapak belum bisa ditemui,” kata stafnya.

Seperti diberitakan, Jahlea Bartetal (72) warga Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), hidup sebatang kara di rumah yang sudah tidak layak huni peninggalan dari suaminya. Nenek kelahiran 18 Mei 1945 atau tepatnya 3 bulan sebelum Indonesia Merdeka ini,  tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Hal itu terjadi, semenjak ada pergantian kartu perlindungan sosial (KPS) yang diganti dengan kartu keluarga sejahtera (KKS). Pada KKS nenek Jahlea tidak masuk dalam daftar, sehingga bantuan Pemerintah yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, tidak lagi bisa dinikmati nenek Jahlea.

“Semenjak kartu kuning di ganti dengan kartu merah, saya tidak pernah mendapatkan uang lagi dari pemerintah. Waktu saya masih memegang kartu kuning turun dua kali selama setahun. Pertama saya mendapatkan Rp 300.000, kedua dapat Rp 700.000 kerena di double,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-sehari, nenek ini terpaksa harus bekerja serabutan, seperti menjual sapu lidi maupun bantu arit rumput milik tetangganya. Bahkan, jika tidak ada beras atau pemberian dari tetangganya, nenek Jahlea terpaksa makan apa adanya.

“Saya makan apa yang ada, kalau tak ada beras, sayur urap,” ucap nenek Jahlea. (Roni)

Comment