News Satu, Sumenep, Jum’at 22 Januari 2021 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1 Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih pada Pilkada 2020.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada hari Jum’at (22/1/2021) Jam 19.00 WIB yang dihelat di Pendopo KPU setempat, Jalan Asta Tinggi No. 99, Sumenep.
“Alhamdulillah dalam proses pelaksanan tahapan pemilih Bupati dan wakil bupati sumenep sejak dari awal sampai malam hari ini berjalan dengan lancar. Dan menetapkan pasangan nomor urut 1 Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” jelas Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Jumat (22/1/2021).
Menurut Rahbini, KPU Sumenep telah menyerahkan usulan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih ke DPRD untuk selanjutnya ditindak lanjuti dan diajukan ke Mendagri melalui gubernur jawa timur.
“Sebelumnya pada Tanggal 20 KPU sumenep telah menerima surat dinas KPU RI no 60 itu sebagai bentuk tindak lanjut dari BRPK yang dikirim oleh MK ke KPU Sumenep karena tidak ada gugatan di MK, alhamdulillah kita sudah melaksanakan tugas itu,” tandasnya.
Sementara Bupati terpilih Achmad Fauzi menyampaikan, banyak terimakasih terhadap KPU Sumenep, Bwaslu dan pihak keamanan baik dari TNI maupun Polri yang telah sama – sama mensukseskan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Dan tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat di kabupaten sumenep baik dari toko masyarakat, para Kiai, tokoh pemuda dan segala unsur-unsur yang ada dimasyarakat yang terus bersama memberikan sebuah kesejukan pilkada 2020, sehingga berjalan dengan damai,” pungkasnya. (Hanif)