HEADLINENEWSPANWASLUPILKADAPILKADA SUMENEPPOLITIKREGIONALSUMENEP

Menduga Ada Politik Uang, Paslon Fattah-Fikri Lapor Ke Bawaslu Sumenep

×

Menduga Ada Politik Uang, Paslon Fattah-Fikri Lapor Ke Bawaslu Sumenep

Sebarkan artikel ini
Menduga Ada Politik Uang, Paslon Fattah-Fikri Lapor Bawaslu Sumenep
Menduga Ada Politik Uang, Paslon Fattah-Fikri Lapor Ke Bawaslu Sumenep

News Satu, Sumenep, Senin 14 Desember 2020 – Pilkada kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan berbagai persoalan. Terbukti, tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Fattah Jasin– KH. Ali Fikri melaporkan soal dugaan adanya money politik (Politik Uang) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Senin (14/12/2020).

“Hari ini kami berikhtiar menyampaikan laporan ke Bwaslu dalam perspektif kami dugaan pidana Pemilu,” jelas Tim Kuasa hukum Paslon nomor 02, Sulaisi Abdurrazaq.

Menurutnya, laporan yang sudah disampaikan terkait Paslon nomor urut 1, Achmad Fauzi-nuai Hj. Dewi Khalifah atas dugaan tindak pidana pemilu dan memobilisasi oknum Kepala Desa (Kades) untuk tidak memilih salah satu pasangan calon sekaligus ada praktek Money politik.

“Laporan itu berdasarkan pasal 18 7A ayat 1 yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, ancaman pidananya minimal 36 Bulan,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan tetap menunggu rekomendasi dari Bawaslu Sumenep, apabila dugaan tersebut terbukti, maka akan dilanjutkan ke mekanisme hukum.

“Kerena apabila ini terbukti di pengadilan terjadi tindak pidana pemilu, maka terdapat risiko yang harus ditanggung oleh salah satu calon,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris menyampaikan, dugaan laporan yang terima terkait netralitas dan praktek Money politik masih akan melakukan rapat Pleno.

“Nanti kita akan lakukan Pleno, apakah sudah memenuhi unsur syarat formil dan meterial nya, waktunya tidak sampai berbulan – bulan, ada proses – prosesnya yang akan di sampaikan,” pungkasnya. (Hanif)

Comment