News Satu, Sumenep, Senin 18 Mei 2020- Jelang hari raya Iedul Fitri 1441 H, Majelis Ulama Indonesia MUI Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau sholat Ied ditengah pandemi ini untuk tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan serta dianjurkan untuk dipercepat.
Pasalnya, didalam bulan ramadhan ini bertepatan dengan situasi pandemi. Umat muslim selain harus tetap mengantisipasi penyebaran virus tersebut juga harus tetap mengerjakan kewajibannya sebagai umat yang beragama, yakni mengerjakan sholat taraweh serta menunaikan sholat Ied.
Ketua MUI Sumenep K. Safraji menuturkan bahwa, untuk masyarakat Sumenep dipersilahkan untuk melaksanakan sholat Ied di Masjid, Mushalla dan sebagainya.
“Seperti yang sudah disampaikan kepada masyarakat berkenaan dengan fatwa MUI untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata K. Safraji ketua MUI Sumenep, Senin (18/5/2020).
Ia menambahkan, juga seperti yang di fatwakan oleh MUI Pusat bahwa bagi daerah yang dinyatakan zona merah tak terkecuali Sumenep untuk tetap waspada, serta bagi masyarakat untuk tidak acuh terhadap pandemi ini, serta senantiasa bermunajat kepada Allah agar pandemi cepat berlalu.
Komentar