EKONOMIHEADLINEKEPULAUANNEWSREGIONALSUMENEP

Nelayan Kepulauan Sapeken Sumenep Mulai Kesulitan Dapat Solar

×

Nelayan Kepulauan Sapeken Sumenep Mulai Kesulitan Dapat Solar

Sebarkan artikel ini
Nelayan Kepulauan Sapeken Sumenep Mulai Kesulitan Dapat Solar
Nelayan Kepulauan Sapeken Sumenep Mulai Kesulitan Dapat Solar (Ilustrasi)

News Satu, Sumenep, Rabu 27 Juni 2018- Pasca ditangkapnya Kapal Motor (KM) milik warga Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang biasa mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke kepulauan, di Pelabuhan Gresik Putih, Kecamatan Kalianget, beberapa waktu lalu oleh Polres setempat. Nampaknya mengancam akan terjadinya kelangkaan BBM jenis Solar di Kepulauan Sapeken.

Kordinator nelayan Sapeken Joni Junaidi, saat ini stok Solar di Kepulauan Sapeken mulai menipis, sedangkan, kapal yang biasa mengangkut BBM untuk nelayan itu, masih belum bisa beraktifitas sebagaimana biasanya, karena masih di tahan polres Sumenep. Hal ini, dapat mengancam terjadinya kelangkaan BBM jenis solar untuk para nelayan di Sapeken.

“Jika masih terus ditahan kapal pengangkut BBM jenis solar oleh Polisi, ya kedepannya bisa terjadi kelangkaan solar bagi nelayan,” ujarnya, Rabu (27/6/2018)

Ia mengatakan, padahal BBM jenis solar yang diangkut kapal tersebut bukan ilegal, melainkan BBM itu legal, cuma ijin angkutnya masih belum keluar. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Polres seger melepas dan mengijinkan kapal pengangkut BBM jenis solar untuk nelayan segera berlayar ke pulau Sapeken.

“BBM jenis solar yang diangkut itu memang milik nelayan yang diambil dari pihak penyalur, karena tidak mungkin nelayan mengambilnya sendiri ke daratan. Jadi saya sebagai koordinator berinisiatif untuk mengangkutnya dalam satu kapal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Arief Rusdi mengakui jika tidak ada masalah perihal kapal pengangkut BBM yang beberapa hari ini kerap dikeluhkan banyak kalangan tersebut. Pasalnya, para nelayan sudah mengantongi surat rekom resmi dari Dinas Perikanan yang sudah jelas legalistasnya.

“Memang untuk mendapatkan rekom dari Dinas itu, nelayan pengangkut BBM harus melayangkan surat permohonan yang disertai KTP dan diketahui Kepala Desa masing-masing. Hal tersebut sudah di selesaikan sejak lama oleh para nelayan, dan sudah mendapatkan rekom semua,” terangnya.

Dijelaskan Arif, para nelayan tersebut saat pengajukan permohonan rekom tidak lantas dilakukan sendiri-sendiri. Namun, itu dilakukan secara berkelompok.

“Jadi memang tergabung dalam satu kelompok, ada ketua kelompoknya. Dan ketua kelompok itu yang bertugas mengirimkan permohonan kepada Dinas,” pungkasnya. (red)

Comment