PAD Uji Kir Kendaraan Bermotor Di Sumenep Naik Mencapai Rp 515 juta

Spread the love

News Satu, Sumenep, Selasa 11 Januari 2021- Tahun 2021, target restribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sumenep, Novel menyampaikan, di tahun 2020 lalu target PAD dari sektor uji Kir kendaraan bermotor sebesar Rp 513 juta. Sementara di tahun 2021 ini, yakni sebesar Rp 515 juta.

“Untuk tahun ini, target PAD di sektor uji KIR kendaraan bermotor di Sumenep ada kenaikan,” kata Novel saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).

Kendati begitu, pihaknya optimis serapan PAD dari uji Kir di tahun 2021 ini akan melampaui target. Pasalnya, setiap hari telah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya uji Kir kendaraan bermotor ini.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Setujui Anggaran Covid-19 Sebesar Rp 95 Miliar

“Setiap hari kami memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang uji kelayakan kendaraan ini,” terangnya.

Selain itu, di tahun 2020. Kata dia, serapan PAD dari uji Kir ini mencapai Rp 528 juta lebih. Angka tersebut lebih dari angka yang ditargetkan yakni 513,1 juta.

“Melampaui mas, targetnya kan Rp.513.138. 380. Sementara pencapaiannya yakni sebesar Rp.528.100.000,” pungkasnya.(Hanif)

Komentar