News Satu, Sumenep, Rabu 3 November 2021- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, optimis bisa mencapai target dalam penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Suhermanto BPKAD Sumenep mengataka, penetapan target tersebut sepenuhnya otoritas pihaknya, namun rencana atau teknis agar dapat sampai pada angka yang telah ditentukan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin.
“Karena kami pasti ada evaluasi mengenai target itu, jika tidak memungkinkan untuk mencapai target kami usulkan penurunan ke Pak Sekda (Sekretris Daerah),” katanya, Rabu (3/11/2021).
Lanjut Suhermanto, Target tahun 2020 Rp 28,1 miliar, merupakan lebih rendah daripada tahun 2021 yakni 2021 target Rp 33, 6 miliar. Namun seperti disampaikan sejak awal target itu bukan kewajiban untuk tercapai.
Sementara PAD yang dapat diserap meski tahun ini masih tidak produktif karena wabah Covid-19 masih ada. Dikatakan Suhermanto, PAD tersebut dapat diperoleh dari meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburun, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PJJ), pajak mineral bukan logam dan batu, pajak bumi dan bangunan perdesaan, pajak parkir, pajak air tanah dan walet.
“Namun yang walet tahun ini mau dicoret sebab sudah tidak ada yang memiliki usaha tersebut. Sementara yang lain juga kurang rame atau pendapatan tidak sebagus tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia berharap, jika bisa retribusi segala sektor yang didapat atau diserap dari kekayaan alam di kabupaten paling timur Pulau Madura ini dapat bertambah bukan malah berkurang, sebab kekayaan alam daerah yang dikelola pusat tentunya harus kembali ke daerah. Dan yang paling penting wabah ini segera berlalu, agar roda perekonomian kembali stabil. Sehingga target PAD bisa tercapai.
“Kalau harapannya bisa dapat lebih banyak. Kalau yang dikelola daerah maka masuk akumulasi PAD, dan kembali lagi untuk daerah,” pungkasnya. (Zalwi/**)
Comment