News Satu, Sumenep, Kamis 26 Maret 2020- Untuk menghindari berkumpulnya masyarakat dengan jumlah yang banyak guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Mol Pelayanan Publik (MPP) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup untuk sementara waktu.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah yang banyak, MPP kita tutup sementara,” ujar Edy Rasiyadi Sekda Kabupaten Sumenep, Kamis (26/3/2020).
Adapun pelayanannya, Sekda mengungkapkan, dialihkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Seperti dalam pembuatan KTP, langsung dialihkan kepada dinas terkait yakni, Disdukcapil,” kata Edy.
Edy menambahkan, untuk masyarakat yang ada di kepulauan seperti di pulau Kangean, jika ingin mengurus KTP atau sebagainya, saat ini tidak perlu ke daratan.
“Semua data kependudukan bisa dicetak langsung di pulau Kangean,”
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus mengupayakan agar masyarakat yang ada di kepulauan lain juga bisa merasakan hal demikian. Sehingga untuk mengurus KTP tidak perlu lagi ke Sumenep.
“Tidak hanya di Kangean, seperti pulau Sapudy, Raas dan yang lainnya akan kita upayakan,” pungkas Edy. (Hasan)