AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Pemkab Berdalih Tak Ada Anggaran, ISNU Sumenep Siap Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis

×

Pemkab Berdalih Tak Ada Anggaran, ISNU Sumenep Siap Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis

Sebarkan artikel ini
Pemkab Berdalih Tak Ada Anggaran, ISNU Sumenep Siap Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis
Pemkab Berdalih Tak Ada Anggaran, ISNU Sumenep Siap Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis

News Satu, Sumenep, Sabtu 11 Mei 2024- Pelaku industri kecil menengah (IKM) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami kesulitan dalam memasarkan produk mereka karena kebutuhan akan sertifikat halal dan legalitas merek yang mendesak.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, berdalih tidak ada alokasi anggaran untuk program ini, sehingga menyisakan kesulitan bagi para IKM maupun UMKM.

Dalam situasi ini, Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Sumenep, memberikan tawaran bantuan dengan menyediakan pendampingan untuk pengurusan sertifikat halal secara gratis.

Koordinator Lembaga Solusi Halal (LSH) PC ISNU Sumenep, Decky, menegaskan kesiapan timnya untuk membantu pelaku UMKM dan IKM dalam pengurusan sertifikat halal dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami juga akan mendampingi dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) para pelaku UMKM,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024)

Lanjut Decky, bagi para pelaku IKM dan UMKM yang membutuhkan sertifikat halal secara gratis, mereka dapat langsung berkoordinasi dengan pengurus PC ISNU Sumenep atau Lembaga Solusi Halal (LSH) PC ISNU Sumenep.

“Kami akan selalu siap membantu dan mendampingi para IKM maupun UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal. Hal itu sebagai bentuk Komitmen kami dalam meningkatkan perekonomian masyarakat maupun para pelaku UKM atau IKM di Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Diskoperindag, Yuliana, mengungkapkan bahwa tidak ada alokasi anggaran khusus untuk program sertifikat halal dan legalitas merek dalam APBD murni tahun 2024.

“Dalam APBD murni tahun 2024 tidak ada anggaran untuk program sertifikat halal dan legalitas mereka,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan mengajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024 untuk program sertifikat halal dan legalitas merek.

“Mungkin dalam PAK nanti akan kami ajukan,” pungkasnya.

Dari 338 IKM di Sumenep, hanya 183 yang berhasil mendapatkan fasilitasi sertifikat halal dan legalitas merek. Kesenjangan ini menyoroti perlunya dukungan yang lebih kuat dari pemerintah untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan IKM di daerah tersebut. (Roni)

Comment