HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Pemukiman Rumah Warga Di Sumenep Rusak Akibat Galian C

1294
×

Pemukiman Rumah Warga Di Sumenep Rusak Akibat Galian C

Sebarkan artikel ini
Pemukiman Rumah Warga Di Sumenep Rusak Akibat Galian C
Pemukiman Rumah Warga Di Sumenep Rusak Akibat Galian C

News Satu, Sumenep, Sabtu 8 April 2023- Penambangan Galian golongan C di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin marak dilakukan oleh para pengusaha yang diduga illegal. Bahkan, akibat galian C tersebut banyak rumah warga yang rusak.

Rumah warga yang berada di sekitar Galian C banyak yang retak dan nyaris roboh. Mirisnya para pengusaha tambang Galian C yang diduga illegal ini, terskesan mengabaikan keselamatan warga di sekitar penambangannya.

Tidak hanya merusak pemukiman rumah warga saja, sejumlah fasilitas umum (Fasum) di sekitar galian C juga banyak rusak dan jalan umum yang menjadi akses jalan penghubung antara kecamatan dengan kabupaten amblas.

“Ini sangat sangat membahayakan bagi pengguna jalan, disepanjang jalan dekat galian c illegal,” kata salah seorang warga di Desa Kasengan, berinisial Z, Sabtu (8/4/2023).

Rusaknya pemukiman warga dan fasilitas umum (Fasum) yang rusak parah ini, akibat dampak dari adanya galian C ilegal yang beroperasi selama bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan oleh Pemkab Sumenep.

Berdasarkan pantauan di lapangan, empat rumah hingga saat ini terancam roboh dan atapnya disanggah dengan menggunakan kayu atau bambu. Sementara puluhan lainnya, mengalami retak-retak yang kondisinya sudah cukup parah.

Lanjut Z warga sekitar Galian C, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh galian C ilegal sudah semakin parah. Sebelumnya, diketahui sepanjang 200 meter tanah di atas bukit, berjarak sekitar 50 meter dari lokasi galian C pecah dan amblas, dengan kedalaman sekitar 1 sampai 3 meter.

“Tak sampai disitu, saat hujan turun dengan intensitas yang tinggi, selalu terjadi bencana alam seperti banjir, longsor dan pohon tumbang,” tandasnya.

Namun sayangnya, menurut Z para pemilik tambang galian C seolah mengabaikan kerusakan lingkungan dan keselamatan penduduk sekitar.

“Ini sangat parah dampaknya. Karna dari dulu dibiarkan begitu saja. Padahal dampaknya dulu sudah ada longsor, pohon tumbang tapi masih dilanjutkan operasi galian C-nya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut, menimbulkan ketakutan tersendiri dalam benak warga. Karena khawatir rumahnya tiba-tiba akan roboh dan mengancam keselamatannya.

Bahkan, para pemilik rumah yang kondisinya nyaris roboh, saat ini sudah tidak lagi menempati rumahnya. Sedangkan, beberapa lainnya memilih untuk mengungsi di tempat lain saat malam hari tiba.

“Kalau sudah begini, rumah tidak bisa ditempati, warga mengungsi. Lalu siapa yang akan mengambil tanggungjawab,” tukasnya.

Sementara,  Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep, Ernawan Utomo mengatakan, jika galian C di daerah tersebut ilegal, bisa segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Kendati demikian, dia meminta untuk melaporkan bahwa beberapa rumah di Desa Kasengan, Kecamatan Manding itu nyaris rusak akibat galian C ilegal, maka harus memiliki argumentasi dan alibi yang kuat.

“Monggo dilaporkan kepada yang berwajib kalo galian C tersebut illegal. Bahwa rumah di Kasengan nyaris roboh akibat galian C tolong argumentasinya atau alibi haruss kuat,” pungkasnya. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.