HEADLINEKPUNEWSREGIONALSUMENEP

Penetapan DCS, KPU Sumenep Belum Terima Aduan Masyarakat

×

Penetapan DCS, KPU Sumenep Belum Terima Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penetapan DCS, KPU Sumenep Belum Terima Aduan Masyarakat
Penetapan DCS, KPU Sumenep Belum Terima Aduan Masyarakat

News Satu, Sumenep, Senin 20 Agustus 2018- Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), hingga akhir uji publik belum ada aduan masyarakat.

“Hingga hari ini, Senin (20/8/2018) kami belum menerima aduan dari masyarakat terkait rekam jejak atau berkas Bacaleg,” ujar Ketua KPU Sumenep, A. Waris, Senin (20/8/2018).

Lanjut Waris, selama uji publik semenjak di umumkan Daftar Caleg Sementara (DSC), pihaknya memang menunggu masukan dari masyarakat apakah DCS tersebut ditetapkan, apakah ada biodata yang diajukan Bacaleg tersebut sudah sesuai atau tidak, baik dari segi pekerjaan maupun ijazah.

“Tanggapan dari masyarakat disampaikan dalam bentuk tulisan dan disertai foto copy e-KTP. Supaya orang yang melaporkan diketahui dan tidak main-main,” ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, telah mengumumkan 586 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Dafta Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD 2019-2024 untuk Pemilu 2019.

“586 DCS diusung 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu itu dinyatakan lolos verifikasi awal dan perbaikan yang dilakukan Tim KPU,” pungkasnya. (red)

Comment