News Satu, Sumenep, Sabtu 13 Juni 2020- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditunda pada tahun 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Supardi menjelaskan, penundaan tarsebut berdasarkan peraturan Bupati Sumenep (Perbub).
“Selain itu juga berdasarkan himbauan dari Kementrian Desa,” kata Supardi Kabid Pemdes DPMD Sumenep, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, terdapat 86 desa baik daratan maupun kepulauan yang akan melaksanakan Pilkades 2021 mendatang. Sedangkan untuk Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) yang Kepala Desanya sudah meninggal, menurutnya tetap akan dilaksanan tahun ini dengan tetap mangacu pada protokol kesehatan.
“Ada dua desa, yakni, Desa Pananggungan Kecamatan Guluk Guluk dan Desa Campor Timur Kecamatan Ambunten,” bebernya.
Sementara untuk Pilkades ke dua pihaknya mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih tetap mengacu pada aturan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa, untuk anggaran Pilkades 2020 karena sudah ditunda maka anggaran tersebut di alokasikan terhadap penanganan Covid-19.
“Anggarannya sudah kami serahkan ke Pemda untuk refocusing Covid-19, dan untuk anggaran tahun 2021 kita akan mengajukan ulang,” tutupnya. (Hasan)
Comment