DPRD SUMENEPHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Politisi Demokrat; Pemkab Harus Tekankan Desa Bentuk BUMDes

534
×

Politisi Demokrat; Pemkab Harus Tekankan Desa Bentuk BUMDes

Sebarkan artikel ini
Politisi Demokrat; Pemkab Harus Tekankan Desa Bentuk BUMDes
Politisi Demokrat; Pemkab Harus Tekankan Desa Bentuk BUMDes

News Satu, Sumenep, Selasa 27 November 2018- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan sebuah program yang harus dilakukan oleh semua Desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun ternyata hingga saat ini sebanya 101 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), belum memiliki BUMDes.

Salah satu dari sembilan program unggulan pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep A Busyro Karim dan Achmad Fauzi adalah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Adanya BUMDes untuk memfasilitasi permodalan usaha kecil dan menengah (UKM) atau industry kecil dan menengah (IKM) yang ada di desa. Pembentukan BUMDes juga dalam rangka pembangunan kawasan desa mandiri.

Pembentukan BUMDes di semua desa yang ada di Bumi Sumekar tuntas dalam tahun ini. Namun, setelah pemerintahan Busyro-Fauzi berjalan dua tahun lebih, ternyata 101 Desa belum memiliki BUMDes.

“Bagaimana ekonomi tingkat Desa bisa maju, jika dari 330 Desa di Kabupaten Sumenep, ada 101 Desa yang belum memiliki BUMDes,” ujar Joni Tunaidi, Anggota DPRD Sumenep, Selasa (27/11/2018).

Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, saat ini bukan waktunya berbicara teknis pembentukan BUMDes, melainkan berbicara prospek BUMDes. Berapa keuntungan BUMDes dari usaha yang dijalankan, kemudian sudahkah kesejahteraan masyarakat desa terakomudir melalui BUMDes, termasuk usaha-usaha masyarakat di bawah.

“Jadi, apa yang menjadi program unggulan, hari ini harusnya sudah bisa dinikmati,” tandansya.

Setiap desa wajib membentuk BUMDes agar ada pendapatan asli desa (PADes). Semua itu untuk kesejahteraan dengan menguatkan usaha-usaha masyarakat di Desa.

“Jika memang tidak ada sambutan baik dari pihak desa dan pihak pemerintah kurang merespon, harus ada sanksi yang bisa diterapkan,” tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Ahmad Masuni mengatakan, sebanyak 229 Desa telah membentuk BUMDes. Sejauh ini yang tidak terbentuk masyoritas di kepulauan.

“Kalau di daratan sudah hampir semua meskipun ada yang belum,” katanya.

Ada beberapa kendala Desa belum membentuk BUMDes, yakni masalah waktu, karena pembentukannya memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Ada berbagai macam bidang yang digeluti BUMDes, mulai dari menyiapkan kebutuhan bahan pokok, simpan pinjam, pertanian, dan lain sebagainya.

“Tapi kami yakin semua Desa kedepannya akan memiliki BUMDes,” pungkasnya. (Zalwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.