HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONALSUMENEP

Polres Sumenep Amankan 9 Pelaku Kejahatan

176
×

Polres Sumenep Amankan 9 Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Amankan 9 Pelaku Kejahatan
Polres Sumenep Amankan 9 Pelaku Kejahatan

News Satu, Sumenep, Sabtu 21 Maret 2020- Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam dua pekan telah berhasil mengungkap kejahatan di jalanan yang meresahkan masyarakat. Kejahatan tersebut meliputi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), Jambret, Perampokan, dan pencurian sepeda motor.

Dalam kasus tersebut, terdapat 9 tersangka yang diamankan oleh  petugas kepolisian, dan dua diantaranya sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas berupa penembakan di kaki tersangka.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial S, dan H, tersangka perampokan yang terjadi di Desa Parenduan, Kecamatan Pragaan berinisial M, dan A, tersangka penjambretan berinisial BM, dan tersangka R, MU, dan FK, adalah tersangka dalam kasus pencurian biasa yang berhasil diamankan oleh Polsek Sapeken dan Polsek Kangean.

“Kejahatan yang sifatnya meresahkan masyarakat juga menjadi prioritas kami dalam pengungkapannya”, Kata AKBP Deddy Supriadi, Sabtu (21/3/2020).

Deddy menambahkan, setelah dilakukan penyidikan, dalam kasus penjambretan Hp di jalanan, ditemukan tersangka merupakan  residivis yang beberapa waktu lalu baru keluar dari tahanan dengan kasus yang sama.

Sementara tersangka yang sempat melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas dengan penembakan di kakinya adalah tersangka berinisial MA, dan AB.

“Motif dalam tindakan kejahatan itu adalah motif ekonomi, karena ketersediaan lapangan pekerjaan yang masih minim,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun. (Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.