News Satu, Sumenep, Senin 23 Agustus 2021- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten layak anak dipastikan sudah memasuki tahapan evaluasi.
Sami’oddin Anggota Komisi IV DPRD Sumenep mengatakan, salah satu indikator untuk menjadi Kabupaten layak anak adalah mempunyai Raperda sebagai payung hukum.
“Raperda kabupaten layaak anak sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan. Sementara untuk Raperda pelindungan anak dan perempuan masih belum masuk naskah akedemisi,” terangnya, Senin (23/8/2021).
Sami’oddin mengaku, sebelumnya dorongan adanya Raperda pelindungan anak dan perempuan datang dari para aktivis perempuan serta Lembaga Perempuan dan Anak (LPA) Sumenep.
Lebih lanjut Sami’oddin menyampaikan, draf Raperda Kabupaten layak anak tersebut nantinya akan mengatur persoalan dalam memberikan ruang bebas merokok dan pembatasan soal iklan rokok.
“Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi. Setelah nanti keluar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), nantinya akan di paripurnakan,” pungkasnya.(Zalwi)
Comment