News Satu, Sumenep, Kamis 25 Mei 2017- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2017, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) cukup meresahkan para wali murid di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sebab Pergub yang baru ini, sangat mustahil diterapkan di SMA/SMK maupun SLB di Sumenep, karena sejumlah sekolah telah melakukan penerimaan siswa baru pada bulan April 2017.
Dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2017 pada Bab VII tentang Kuota Asal Calon Peserta Didik Baru pasal 19 yang memberatkan:
Sekolah hanya dapat menerima peserta Didik baru dari:
- Luar kabupaten /kota paling banyak 10 % (sepuluh persen) dan luar provinsi dengan kuota paling banyak 1 % (satu persen);
- Jalur Prestasi Paling banyak 5 % (lima persen); dan Jalur Bidik Misi paling banyak 3 % (tiga persen).
- Ketentuan lebih lanjut mengenai kuota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
Seketaris Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep, Suhaidi mengatakan, Penerimaan Siswa Baru sudah dilaksanakan oleh sekolah SMA/SMK pada bulan April, sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) ada, karena Pergub tersebut baru ditanda tangani bulan mei 2017.
“Ini mustahil diterapkan sekarang, karena banyak sekolah sudah mengumumkan hasil seleksi dan tidak mungkin yang sudah dinyatakan lulus tiba-tiba digagalkan,” katanya, Kamis (25/5/2017).
Oleh karena lanjut Suhaidi, Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak menerapkan peraturan tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama bagi para wali yang putra-putrinya sudah dinyatakan lulus atau masuk dalam SMA atau SMK. Selain itu, juga bisa menggangu terhadap psikologis anak, ketika peraturan Gubernur Jatim ini diterapkan.
“Saya harap, Kepala Cabang Pendidikan Provinsi Cabang Sumenep, untuk Proaktif mengawal masalah tersebut, jika tidak maka pihaknya menilai kinerja Kepala Pendidikan Provinsi Cabang Sumenep perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Cabang Pendidikan Provinsi Cabang Sumenep , Asyari, mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan mengkoordinasikan keberatan-keberatan tersebut pada Pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Saya akan Koordinasikan dulu atas keberatan-keberatan tersebut ke Jawa timur,” katanya dengan singkat, (Zal)
Komentar